Polisi masih memburu tiga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial RI (17), remaja yang nongkrong di pantai Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka, Pulau Bangka. Sejauh ini, polisi baru berhasil meringkus dua orang pelaku.
"Total pelaku ada lima orang, tiga orang di antaranya melarikan diri," tegas Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (17/6/2023).
Dijelaskan Kasat Ogan, hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni H (17) dan N (15). Keduanya diringkus sebelumnya dirumah masing-masing, Kamis (15/6) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya hasil pemeriksaan pelaku H dan N yang sebelumnya kita amankan. Dalam keterangannya, pelaku mengakui bahwa ada lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban," tegas Kasat.
Kini, ketiga pelaku masih diburu polisi. "Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih kita buru. Keberadaan mereka masih kita cari. Saat peristiwa itu terjadi, ada pelaku yang menggunakan kayu," tambahnya.
Sebelumnya, remaja berinisial RI (17) jadi korban pengeroyokan saat nongkrong di pantai Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka. Diduga penganiayaan ini dipicu persoalan cinta segitiga.
"Pelaku sudah diamankan. Sementara ada dua orang. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Untuk korban dan pelaku masih di bawah umur," jelas Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023) malam.
Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat berinisial H (17) dan N (15). Peristiwa itu terjadi, Rabu (14/6/2023) sore. Ketika itu, korban sedang nongkrong bersama dua temannya di pantai Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
"Korban saat itu sedang nongkrong di pantai bersama dua teman wanitanya. Tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung mengeroyok korban," tegas Kasat.
(des/des)