Respons Bupati Bungo Soal ASN Puskesmas Cabuli Pegawai Klinik

Jambi

Respons Bupati Bungo Soal ASN Puskesmas Cabuli Pegawai Klinik

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 14 Jun 2023 18:51 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Edi Wahyono)
Jambi -

ASN berinisial S yang bertugas di Puskesmas Kabupaten Bungo, Jambi kini dalam pemeriksaan polisi karena diduga mencabuli seorang pegawai klinik wanita berinisial AK.

Menanggapi kasus yang viral di media sosial tersebut, Bupati Bungo Jambi Mashuri mengaku sudah mendapatkan informasi soal dugaan pencabulan itu. Ia meminta agar kejadian itu secepatnya ditindaklanjuti.

"Hari ini sudah saya perintahkan untuk tetap diproses," kata Mashuri kepada detikSumbagsel, Rabu (14/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Mashuri kejadian itu baru diketahui setelah viral di media sosial. Bahkan atasan terduga pelaku di dinas kesehatan, disebut Mashuri, tidak ada yang memberitahu ataupun melapor kepadanya.

"Walaupun belum ada yang mengadu ke atasan atas inisiatif kita yang bersangkutan diminta menghadap kadis kesehatan untuk dimintai keterangan," ujar Mashuri.

ADVERTISEMENT

Bupati dua periode itu juga menyebut meski yang bersangkutan adalah ASN, proses hukum harus tetap berjalan.

"Yang bersangkutan juga sudah dipanggil polisi," ucap Mashuri.

Sebelumnya, polisi menjelaskan dugaan pencabulan yang dilakukan ASN itu terjadi pada 18 Maret 2023. Saat itu, ASN berusia 53 tahun tersebut memanggil wanita berinisial AK (22) pegawai klinik untuk menuju Puskesmas Muaro Bungo untuk mengambil vaksin.

"Jadi waktu yang bersangkutan mengambil vaksin karena disuruh oleh S, AK datang ke Puskesmas. Waktu ambil vaksin di ruangan penyimpanan di situlah korban dicabuli," kata Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo saat dihubungi.

Septa menyebut korban sempat mengadukan kejadian pencabulan itu ke kepala klinik hingga ASN itu diminta datang untuk meminta maaf.

"ASN itu sempat minta maaf saat dipanggil dan mengakui kesalahannya kepada korban juga tetapi hal ini tetap kita tindaklanjuti untuk kita proses," ujar Septa.




(nkm/nkm)


Hide Ads