Kronologi Pria Jambi Tewas Ditikam di Depan Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

Jambi

Kronologi Pria Jambi Tewas Ditikam di Depan Rumah, 2 Pelaku Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 13 Jun 2023 18:38 WIB
Tampang pelaku penikaman pria di Jambi (Foto: Istimewa)
Foto: Tampang pelaku penikaman pria di Jambi (Foto: Istimewa)
Jambi -

Polisi menangkap dua pelaku penikaman Baidilah (40), warga RT 30, Kebun Handil, Kota Jambi. Kejadian itu terjadi akibat masalah pinjam meminjam jaket.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan kronologi awal kejadian itu bermula pada Selasa (13/6) pukul 01.30 WIB, pelaku Jauhari alias Ari (35) mendatangi rumah korban untuk meminta jaket yang telah dipinjam korban. Saat pergi ke rumah korban, Jauhari meminta ditemani oleh temannya bernama Aditya (23).

"Setelah sampai di rumah korban, pelaku langsung turun dan memanggil korban, akan tetapi korban tidak ada di rumah lalu keduanya langsung pergi," kata Eko, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Eko, setelah keduanya pergi meninggalkan rumah korban, tepat di depan Lorong Kapak, Jelutung, Kota Jambi, Jauhari memutuskan untuk kembali ke rumah korban. Hal ini dikarenakan, ia merasa kedinginan sehingga harus mendapatkan jaketnya kembali.

"Akhirnya pelaku dan Adit mutar kembali dan menuju rumah korban. Lalu mereka melihat korban sedang duduk dan pelaku menemui korban," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku menemui korban dan berkata 'mano lor jaket aku'. Lalu korban menjawab 'palak bapak kau apo nian kendak kau ni'," tambah Eko.

Saat ditagih mengembalikan jaketnya, korban memukul kepala pelaku, yang menyebabkan pelaku naik pitam sehingga terjadi keributan di antara mereka.

"Pelaku (Jauhari) kemudian mengeluarkan 1 bilah pisau (DPB) yang berada di perutnya. Pada saat korban berpaling, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang (punggung) korban sebanyak 2 kali," jelasnya.

Meski telah terjadi penusukan itu, antara pelaku dan korban sempat berduel. Namun, korban sudah tak berdaya setelah terkena luka tusukan hingga memutuskan lari ke depan rumah kontrakannya.

"Korban tewas di depan rumah kontrakannya. Pelaku dan temannya melarikan diri setelah kejadian tersebut," ungkapnya.

Kedua pelaku kemudian diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap Selasa siang ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Eko mengatakan pelaku Jauhari, warga Wijaya Pura, Jambi Selatan, Kota Jambi merupakan pelaku utama penikaman, dan Aditya (23) warga Budiman, Jambi Timur, sebagai turut serta dalam kejadian.

"Tim opsnal Polsek Jelutung dan Polresta Jambi telah menangkap dua pelaku pada siang ini sekira pukul 13.00 WIB," kata Kombes Eko.

Kombes Eko menjelaskan, setelah melakukan olah TKP, petugasg bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang diketahui merupakan teman korban itu sendiri. Awalnya, polisi menangkap pelaku Adit yang turut serta bersama Jauhari dalam penikaman tersebut.

"Sekira pukul 03.30 WIB, mendapatkan informasi pelaku Adit sedang berada di rumah yang berada di Budiman lalu kemudian tim langsung mendatangi dan berhasil mengamankan pelaku Adit," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap Jauhari yang merupakan pelaku utama dalam penikaman tersebut. Pelaku diamanakan di tempat persembunyiannya atau rumah kerabatnya di Jalan Sumatera, Jelutung, Kota Jambi.

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan satu stel pakaian kedua pelaku sebagai barang bukti, dan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menemui korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di depan rumahnya di Lorong Kapal, RT 30, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban diketahui bernama Baidillah (40). Diduga ia tewas karena kehabisan darah akibat dua luka tusuk di punggung.

Korban diduga tewas ditikam seseorang. Menurut saksi di sekitar lokasi kejadian yang mendengar keributan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

"Korban ini kerja variasi motor. Informasi dari warga kejadian jam 1, terjadilah perkelahian gitu kan (antara korban dan diduga pelaku)," kata Ketua RT setempat, Ahmad, Selasa (13/6/2023).




(nkm/nkm)


Hide Ads