Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melimpahkan berkas warga negara Iran atas nama Nadeem Bastam (33), pengedar 264 kilogram sabu cair jaringan internasional, ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas tahap 1 ini dilakukan setelah penyidik selesai melakukan BAP dan pemberkasan tersangka.
"Iya sudah tahap 1 hari ini," kata Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Icsan, Selasa (13/6/2023).
Andi mengatakan bahwa pelimpahan berkas tersangka berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI pada siang ini. Setelah pelimpahan ini, JPU Kejagung akan memeriksa berkas perkara terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pelimpahan dilakukan di Kejagung. Kemudian jaksa penuntut umum akan memeriksa kelengkapan dari berkas yang telah dilimpahkan," sebutnya.
Sebelumnya, Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten, pada 2 Mei 2023. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB (33) beserta 264 kilogram sabu cair diamankan.
Kapolda Jambi Rusdi Hartono menjelaskan, terungkapnya jaringan narkotika internasional ini merupakan hasil investigasi antara Direktorat Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Kegiatan ini merupakan join investigation, jadi Polda Jambi mendapat back up penuh dari Mabes Polri dalam pengungkapan ini yang merupakan jaringan Iran-Indonesia," kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Rabu (10/5/2023).
Rusdi mengatakan, penyelidikan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan Ditresnarkoba Polda Jambi tentang adanya pengiriman narkoba ke Indonesia pada November 2022. Informasi itu berkembang setelah peredaran barang haram itu disebut-sebut akan masuk ke Jambi.
"Salah satunya nanti ketika diedarkan sasarannya adalah Provinsi Jambi, dan akan diedarkan di beberapa provinsi di Indonesia. Jadi Jambi menjadi sasaran pengiriman narkotika dari Iran ini," ujar Rusdi.
Mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu menyebutkan bahwa setelah diselidiki, rupanya pengiriman narkotika itu akan masuk melalui Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten.
"Sejak penyelidikan dari November 2022, kami terus pantau pantai-pantai yang ada di Banten. Kemudian hasil pendalaman membuahkan hasil, pada 2 Mei di Pelabuhan Tinjil, Banten, tim mencurigai salah satu kapal nelayan," katanya.
Saat dibekuk, didapatkan 5 jeriken sabu cair di dalam kapal WN Iran itu. Rencananya sabu cair itu akan diedarkan di Indonesia untuk diolah kembali menjadi sabu dalam bentuk kristal. "Ini murni sabu cair yang setelah dihitung lebih kurang 264,73 kilogram," jelasnya.
(des/des)