Sebanyak 24 warga NTB korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)yang berhasil diungkap Polda Lampung akan dipulangkan ke kampung halaman. Polda Lampung berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung dalam proses pemulangan para korban.
Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung, Senin (12/6/2023).
"Saat ini juga kami secara intens berkoordinasi dengan BP3MI untuk menjadwalkan pemulangan terhadap para korban ke daerah asalnya yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, proses penyelidikan serta pendalaman masih terus dilakukan oleh pihaknya.
"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi 30 orang dari korban maupun saksi di TKP," urainya.
Kondisi para korban, lanjut dia dalam keadaan sehat setelah dilakukan perawatan baik kesehatan maupun mental.
"Alhamdulillah semua korban sehat, kondisinya mulai berangsur membaik. Proses trauma healing terus kami lakukan seperti memberikan pengajian dengan didampingi tim dari PPA," tandasnya.
Sebelumnya komplotan pelaku TPPO terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) jaringan Timur Tengah berhasil ditangkap. Dari keterangan polisi, 4 pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda.
"Ada 4 tersangka, otaknya DW yang memperkerjakan tersangka IR, AR serta AL. Tersangka IR dan AR ini perekrut atau pencari calon pekerja migrannya, sementara AL ini yang nanti mengurusi mereka (calon pekerja)," terang Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Hutagalung menuturkan empat pelaku yang ditangkap ini memiliki peran sebagai otak jaringan hingga perekrutan. Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.
(nkm/nkm)