Balita N (3) yang positif narkoba ternyata meminum air minum botol bekas bong sabu. Botol itu malam sebelumnya digunakan tetangganya, ST, untuk menghisap sabu.
"Botol minum itu jadi bong, (dipakai tersangka) malam sebelum kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023), dikutip dari detikSulsel.
Rengga menuturkan botol yang digunakan jadi bong itu dipakai ST mengkonsumsi sabu pada Senin (6/6) malam. Keesokan harinya, ibu korban datang berkunjung ke rumah ST hendak meminjam uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya orang tua korban ini mau pinjam uang sama pelaku," ungkap dia.
Di tengah obrolan, ibu korban meminta minum karena balitanya kehausan. ST kemudian mengambil air dalam botol bekas bong.
"Nah kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban," jelasnya.
Diketahui, ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda usai ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ngoceh Terus Dikira Kesurupan
Sebelumnya balita N menunjukkan gejala yang aneh sepulang dari rumah tetangga. Balita tersebut menjadi hiperaktif hingga dikira kesurupan.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," imbuh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun kepada detikcom, Sabtu (10/6).
Rina menyebut korban bahkan tidak bisa tidur selama dua hari hingga menolak diberi makan dan minum. Balita tersebut juga kerap berkeringat.
"Dia kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar," katanya.
(mud/mud)