Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap pelaku pembobolan rumah milik pengusaha di Palembang. Tak hanya menggasak uang dan perhiasan, pelaku juga menggondol dua surat tanah korban saat beraksi.
Pelaku diketahui bernama Apriadi (25), warga Tepi Sungai Ogan, 15 Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang.
"Iya benar, pelaku yang ditangkap ini merupakan pelaku pembobolan rumah yang mengambil dua surat tanah dan uang milik korban," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (10/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat beraksi, kata Agus, Apriyadi tak bergerak sendiri, melainkan bersama rekannya. Ketiga rekannya itu sudah lebih dulu tertangkap tak lama setelah kejadian.
"Pelaku ini kita tangkap dari hasil pengembangan tersangka lainnya yang sudah lebih dulu kita tangkap," kata Agus.
Dalam aksinya, pemuda 25 tahun itu telah membobol rumah milik pengusaha bernama Cecep Ariyanto (35), di Jalan Majapahit V, Kelurahan Tuan Kentang, Jakabaring, Palembang. Kejadiannya pada 21 April 2023 lalu, sekitar dinihari pukul 02.10 WIB.
"Pelaku beraksi pada saat rumah pelapor dalam keadaan kosong. Ibu pelapor sedang berdagang di pasar. Ketika pelapor melihat CCTV melalui HP, ternyata pintu belakang rumah sudah terbuka," katanya.
Korban kemudian mengecek dan mendapati bahwa rumahnya telah dibobol maling. Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua surat tanah, uang tunai dalam brankas senilai Rp 25 juta, motor BG5579 ADB, dan perhiasan emas seberat 10 gram. "Total kerugian sekitar Rp 44 juta," kata Agus.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tiga rekan Apriyadi lebih dulu. Setelah dilakukan pengembangan Apriyadi kemudian ditangkap, Jumat (9/6) kemarin.
"Saat kita periksa pelaku mengakui motif kejahatan yang dilakukannya karena kebutuhan ekonomi," jelasnya.
"Sama seperti ketiga rekannya, pelaku ini kita tetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah Pasal 363 KUHPidana," jelasnya.
(des/des)