Seorang Kepala Desa bernama Toni Aritama di Tanggamus, Lampung ditangkap atas kepemilikan 6 kilogram sabu. Polisi menyebut Toni merupakan bandar jaringan Sumatera dan sudah menjual 20 kg sabu!
Toni sebelumnya ditangkap polisi bersama barang haram 6 kilogram sabu. Ia diamankan bersama salah satu rekannya.
"Dia (Toni) merupakan bandar narkoba jaringan Sumatera. Satu lagi yang kita amankan sebagai kurir," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya saat keterangan pers, Selasa (6/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlin mengatakan Toni bersama rekannya sudah menjual 20 kg sabu di wilayah Sumatera. Hal itu berdasarkan pengakuan keduanya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan sebagian dari barang bukti yang telah beredar dan dari hasil interogasi para tersangka yang mengakui bahwa mereka sudah mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut sebanyak 20 kg," kata Erlin.
Sebelumnya, penangkapan Toni Aritama sendiri berlangsung pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu. Dia ditangkap ketika tengah berada di rumah tersangka FN yang berada di Jalan Mekar Sari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
(mud/mud)