Selain Pasutri Lansia, 16 Orang juga Ditipu Travel Haji-Umrah Ilegal di Sumsel

Sumatera Selatan

Selain Pasutri Lansia, 16 Orang juga Ditipu Travel Haji-Umrah Ilegal di Sumsel

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Sabtu, 03 Jun 2023 13:46 WIB
Ilustrasi Haji
Foto: Getty Images/iStockphoto/prmustafa
Lubuklinggau -

Polisi mengungkap 18 korban gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran tertipu travel haji-umrah ilegal di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kerugian akibat kejadian itu mencapai Rp 455 Juta.

"Memang benar, ada 10 orang calon jemaah haji (CJH) dan 8 orang calon jemaah umrah (CJU) yang gagal berangkat karena menjadi korban penipuan tersebut," ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amin dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (3/6/2023).

Dari 18 korban tersebut, total kerugian mencapai Rp 455 juta. Rinciannya adalah Rp 199 juta milik 10 CJH dan Rp 256 Juta milik CJU. Semuanya ditipu tersangka dengan modus dijanjikan dapat berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 calon jemaah haji Rp 199 juta dan untuk 8 orang calon jemaah umrah Rp 256 juta," terangnya.

Banyaknya total kerugian dan jumlah korban itu, katanya, usai pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka bernama Etti (38), yang merupakan calo atau pengelola di travel tersebut. Setelah melakukan pendalaman, Jemmy memastikan travel tersebut ternyata tak memiliki legalitas resmi alias ilegal.

ADVERTISEMENT

"Tersangka tak dapat menunjukkan legalitas ataupun perijinan terkait Travel Haji Umrah Firdaus yang dikelolanya," katanya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Jemmy, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membayar utang, melakukan gali lubang tutup lubang membayar biaya keberangkatan jemaah Umroh lainnya yang juga sempat ditipu tersangka.

"Uang para korban habis oleh tersangka untuk menutupi membayar utang dan menutupi keberangkatan umrah jemaah lainnya, gali lubang tutup lubang," katanya.

Sebelumnya, nasib pilu menimpa pasangan suami istri (pasutri) usia lanjut di Lubuklinggau, RD dan MS. Keduanya gagal naik haji tahun ini usai menjadi korban penipuan. RD dan MS ditipu calo Travel Haji dan Umrah bernama Etti (38), yang menjanjikan mereka bisa berangkat haji tahun ini.

"Iya benar, pelaku kita tangkap atas kasus penipuan, korban suami istri yang sudah lansia dengan dijanjikan percepatan berangkat haji di tahun ini," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robby Sugara, Jumat (2/6/2023).

Adapun modus yang dilakukan Etti, kata Jemmy, dengan mengatasnamakan travel haji dan umrah, yang mana korban yang sudah mendaftarkan haji secara resmi pada 2016. Korban dijanjikan dapat berangkat lebih awal di tahun ini.

Namun, setelah uang yang diminta Etti senilai Rp 35,5 juta itu diserahkan korban, janji Etti tersebut ternyata palsu. Hal ini terungkap setelah korban mengecek jadwal keberangkatannya ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lubuklinggau, pada 13 Mei 2023 lalu.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads