Nasib apes menimpa tiga remaja di Bengkulu. Lantaran berkendara tanpa helm, ketiganya dicegat Satlantas Polresta Bengkulu dan hendak ditilang. Namun, saat polisi memeriksa lebih lanjut, ternyata salah seorang remaja membawa satu paket mirip sabu-sabu dalam kantong celananya.
Atas penemuan tersebut, dua remaja laki-laki dan satu remaja perempuan berusia 19 tahun ini diserahkan Satlantas ke Unit Narkoba Polresta Bengkulu.
Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Ferry Octaviari Pratama mengatakan, saat pengamanan rutin anggota, pihaknya mengamankan tiga remaja yang melanggar karena tidak menggunakan helm dan berboncengan bertiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga remaja tersebut menunjukkan gelagat panik dan mencurigakan. Polisi pun menggeledah lebih lanjut dan justru menemukan benda mirip narkoba.
"Ketiga remaja ini melintas di depan Kantor PUPR Provinsi Bengkulu tanpa menggunakan helm dan berboncengan bertiga. Saat diberhentikan, ketiganya terlihat panik. Karena itulah anggota menggeledah remaja ini dan menemukan narkoba mirip sabu dari kantong celana," ungkap Ferry, Senin (29/5/2023).
Ferry menjelaskan bahwa dari pengakuan para remaja ini, barang mirip narkoba tersebut dibeli di kawasan Sentiong. Tepatnya di sebuah warung.
Atas penemuan tersebut, ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu. "Kami belum bisa memastikan kalau benda tersebut adalah narkoba. Untuk pembuktiannya, ketiga remaja dan barang bukti kita serahkan ke Unit Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Ferry.
Diketahui Satlantas Polresta Bengkulu rutin melakukan pengamanan lalu lintas di kawasan yang padat dilakuli pada pagi hari.
(des/des)