Seorang ibu asal Sumatera Barat ditangkap setelah jadi kurir narkotika jenis ganja untuk jaringan Sumatera Selatan-Bangka Belitung. LU (33) ditangkap bersama anaknya yang masih duduk di kelas 3 SD.
Kabid Pemberatan dan Intelijen BNN Babel Kombes Dinnar Widargo mengungkapkan, pelaku sengaja membawa anaknya untuk alasan tertentu. "Pelaku sengaja membawa anaknya yang masih berusia 9 tahun supaya tidak menimbulkan kecurigaan petugas terhadap pelaku," ujarnya kepada detikSumbagsel, Sabtu (27/5/2024).
Di hadapan petugas yang mencegat mereka, LU menjelaskan kepada anaknya itu diajak ke Pangkalpinang, Bangka untuk berlibur. Namun faktanya, sang ibu menjadi kurir narkotika jenis ganja jaringan Sumatera Selatan-Bangka Belitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk anak pelaku yang masih kecil akan kami upayakan untuk diantarkan kepada keluarganya di Sumatera Selatan. Karena anak ini hanya korban dari ibunya yang menjanjikannya pergi ke Pangkalpinang untuk jalan-jalan," kata Dinnar.
Pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka saat menunggu driver yang menjemput. Dia bertolak dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Sumsel) menggunakan Kapal KMP Belanak.
"Pada saat diamankan, pelaku benar menyimpan 9 bungkus Narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 7,5 kilogram di simpan di koper," tegas Dinnar.
Kini kasus pengiriman Narkotika jenis Ganja jaringan Sumatera Selatan-Bangka masih ditangani BNN Babel. Pelaku masih diperiksa bersama driver yang akan mengantarkan ke Kota Pangkalpinang, Bangka.
(des/des)