Kasus pencabulan yang dilakukan warga Palembang, Rian Antoni (40) menghadirkan drama sebelum ditangkap polisi. Mulai dari dua kali sumpah pocong hingga aksi menuntut keadilan berkostum pocong.
2 Kali Sumpah Pocong
Kasus pencabulan ini sudah bergulir sejak orang tua anak tetangga melaporkan Rian ke polisi Juni 2022. Menolak tuduhan itu, Rian melakukan sumpah pocong untuk meyakinkan dirinya tidak bersalah.
Proses hukum berjalan terus hingga Rian ditetapkan tersangka dan dikenakan wajib lapor. Pada Kamis (18/5/2023), Rian kembali melakukan sumpah pocong di Musala Almanan, Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya difitnah mencabuli, padahal saya tidak melakukannya, makanya saya melakukan ini (sumpah pocong)," kata Rian.
Aksi Berkostum Pocong
Rian lalu berupaya menuntut keadilan dengan mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5), mengenakan kostum pocong. Rian akhirnya ditangkap saat melakukan aksi serupa di pinggir jalan menuju kejati, Rabu (24/5).
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menuturkan Rian akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2 sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi mengklaim sudah mengantongi bukti kuat menjerat Rian.
"Diamankan untuk diperiksa, melengkapi berkas perkaranya," kata Kombes Anwar.
Sang Nenek Histeris
Nenek Rian, Neti berteriak histeris melihat mengetahui cucu nya ditahan. Apalagi keinginan nya bertemu Rian tidak diizinkan penyidik.
"Aku jauh-jauh dari Muara Enim ke sini tahan ninggalin keluarga. Ya Allah lemes aku. Sakit dadaku ini, ya Allah. Sudah, bunuh sajalah cucu aku tuh, ya Allah. Biar cepat selesai penderitaan selama ini," racau Neti.
Pengacara Jon Fredi menyebut Neti datang untuk menjaminkan diri agar Rian tak ditahan.
"Dia datang untuk memohon agar Rian tidak dilakukan penahanan (ditahan). Dia menjamin di sini, kita masukkan surat jaminan," kata Jon
(mud/mud)