Bocah 7 Tahun Korban Pemerkosaan Paman dan Teman Kakek Datangi DPRD Sumsel

Sumatera Selatan

Bocah 7 Tahun Korban Pemerkosaan Paman dan Teman Kakek Datangi DPRD Sumsel

Candra Setia Budi - detikSumbagsel
Selasa, 23 Mei 2023 15:45 WIB
Bocah 7 tahun korban pemerkosaan paman dan kakek didampingi kuasa hukum saat mendatangi gedung DPRD Sumsel.
Foto: Candra Setia Budi/detikcom
Palembang -

Seorang bocah 7 tahun berinisial MT korban pemerkosaan paman dan teman kakeknya mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Korban datang dengan ditemani LBH Laskar Merah Putih.

Ketua LBH Laskar Merah Putih Idasril mengatakan, kejadian berawal ketika korban dititipkan ke rumah teman kakeknya. Saat itulah, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan memerkosa korban.

"Korban ini biasa ikut kakeknya. Kakeknya tukang urut dan dia (MT) dititipkan ke teman kakeknya. Di situlah terjadi perbuatan asusila itu," katanya pada Selasa (23/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan oleh keluarga korban pada 13 Februari 2023 lalu ke Polres Banyuasin, dan sudah dilakukan penyelidikan. Namun, belum ada tindakan dari kepolisian untuk menangkap terlapor.

Karena pelaku belum ditangkap, sambungnya, keluarga korban lantas datang ke LBH tersebut pada 14 Mei 2023 hingga kedua terduga pelaku ditangkap.

"Kedua pelaku sudah ditangkap, berinisial TK dan SP. Sudah ditangkap dugaan mereka melakukan (pemerkosaan) itu dan mereka sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Kata Idasril, perbuatan paman korban terungkap setelah MT merasakan sakit saat akan buang air kecil. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Pangkalan Benteng, Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tiga hari sebelum keluarga korban datang ke kantornya.

ADVERTISEMENT

Idasril mengatakan, mereka datang ke DPRD Sumsel dengan harapan agar ada pemulihan psikologi untuk anak itu dan memperjelas bagaimana nasib anak ini nantinya.

"Kami berharap bahwa harus ada keterlibatan pihak-pihak untuk anak ini sehingga ke depannya menjadi anak normal seperti teman-teman seusianya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengaku sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk menempatkan korban di lokasi yang aman.

"Saya minta kepolisian dan Pengadilan Banyuasin sampai ke tingkat yang atasnya untuk mempunyai perhatian khusus terhadap kasus ini," katanya.

Anita mengatakan, alasan dirinya meminta kasus ini mendapat perhatian khusus adalah karena korbannya anak-anak dan harus dilindungi. Tidak seharusnya anak berusia 7 tahun mendapat perlakuan semacam itu dari orang terdekat.

"Ini adalah tanggung jawab bersama. Sampai nanti setelah proses hukum ini selesai bagaimana kelanjutan anak ini, karena dia belum sekolah," ungkapnya.




(des/des)


Hide Ads