Suzanto (38), pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena merusak rumah kakak kandungnya, Sucipto (44), menggunakan senjata tajam. Pelaku nekat melakukan itu karena tak terima istrinya ditagih utang oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Iya, untuk pelaku tersebut sudah ditangkap. Yang nangkap Unit Reskrim Polsek Linggau Selatan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (11/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kanit Reskrim Lubuklinggau Selatan Aiptu Hari Ardiansyah mengatakan, peristiwa perusakan bersajam itu dilakukan pelaku di rumah korban Jalan Gajah Mada, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Saat kejadian pelaku awalnya mengetahui jika istrinya ditagih utang oleh korban, namun karena tak terima pelaku pun mendatangi rumah korban," katanya.
Namun melihat pelaku, lanjutnya, korban dan istrinya masuk ke dalam rumahnya. Pelaku yang emosi berteriak menyuruh korban untuk keluar sambil menerjang-nerjang pintu depan rumah korban.
"Setelah itu pelaku mengambil batu-batu yang ada di depan rumah korban lalu pelaku melempar jendela kaca rumah korban dengan menggunakan batu-batu tersebut yang mengakibatkan tujuh buah kaca jendela rumah korban mengalami pecah semuanya," katanya.
Setelah puas merusak rumah korban pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian itu tujuh buah kaca jendela rumah korban mengalami pecah dan rusak sehingga tidak bisa digunakan lagi dengan total kerugian ditaksir Rp 2,8 juta.
"Akibat kejadian itu korban dan istrinya mengalami trauma dan ketakutan. Sehingga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," katanya.
Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana pengerusakan dan atau perbuatan yang disertai ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.
(csb/csb)