Kasus penculikan Bilqis, Balita Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di Pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Merangin, Jambi, membuat komunitas adat ini menjadi pusat perhatian. Karena itu, banyak yang mencari tahu mengenai Suku Anak Dalam Jambi.
Dikutip buku Etnoagronomi Indonesia karya Didik Indradewa, beberapa suku minoritas mendiami daerah hutan luas yang berada di antara sungai-sungai, rawa-rawa, atau pulau lepas pantai. SAD atau Orang Rimba menjadi salah satu suku minoritas yang ada di Jambi.
Untuk mengenal lebih banyak mengenai Suku Anak Dalam Jambi dapat menyimak rangkuman detikSumbagsel berikut ini mulai dari pengertian, asal-usul, hingga kehidupan yang dijalani.
Pengertian Suku Anak Dalam (SAD)
Suku Anak Dalam yang selanjutnya disebut Orang Rimba adalah salah satu suku yang minim penduduk. Mereka hidup sebagai pemburu dan peramu di Pulau Sumatera, termasuk Jambi dan Sumatera Selatan. Mayoritas hidup mereka berada di Jambi dengan perkiraan populasi sekitar 3.198
Dalam sumber lain dari Jurnal berjudul Kepercayaan Orang Rimba Jambi terhadap Betetutuh Sang Mesekin oleh Japarudin, pada awalnya Orang Rimba dikenal sebagai orang Kubu.
Sebutan itu muncul paling awal dan dikenalkan oleh ilmuwan Eropa. Kemudian, Orang Rimba mengalami perubahan sebutan menjadi Suku Anak Dalam (SAD) yang diberikan oleh pemerintah.
Adapun istilah lain dari Departemen Sosial menyebutkan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Sementara untuk sebutan Orang Rimba diberikan oleh akademik atau peneliti, khususnya akademisi Indonesia.
(mep/mep)