Alasan Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober

Alasan Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober

Adhe Junaedy - detikSumbagsel
Jumat, 29 Sep 2023 06:06 WIB
Yayasan Batik Indonesia menggelar acara Gelar Batik Nusantara (GBN) 2023 di pusat perbelanjaan Jakarta. GBN 2023 diadakan sebagai langkah mengenalkan batik Indonesia ke masyarakat luas.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Palembang -

Pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Biasanya saat Hari Batik Nasional, seluruh pejabat dan pegawai akan mengenakan batik untuk menyemarakkan hari peringatan tersebut.

Dikutip dari buku Warisan Budaya Batik oleh Dena Rizqia batik merupakan hasil karya tangan manusia yang dibuat menggunakan canting dan lilin malam hingga menghasilkan karya yang indah.

Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional memiliki alasan yang kuat. Berikut detikSumbagsel rangkum penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan 2 Oktober Sebagai Hari Batik

Dikutip dari laman Kemendikbud, batik merupakan warisan dunia yang berasal dari Indonesia. Batik tak hanya sebagai warisan melainkan juga merupakan simbol identitas negara.

Kalau dilihat dari sejarahnya, batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto. Saat perwakilan Indonesia mengikuti Konferensi PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa), batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status ICH (Intangible Cultural Heritage) pada 4 September 2008 melalui kantor UNESCO di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Pengajuan itu diterima secara resmi pada 9 Januari 2009 oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization). Kemudian batik dikukuhkan pada sidang keempat antar pemerintahan tentang warisan budaya non bendawi diselenggarakan UNESCO.

Pada sidang itu, batik ditetapkan dan terdaftar sebagai warisan kemanusiaan karya agung budaya lisan dan non bendawi di UNESCO. Penetapan itu berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi.

Pengakuan dunia terhadap batik Indonesia juga bertujuan agar bangsa Indonesia memiliki citra positif di mata dunia. Selain itu, penetapan ini juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Hal tersebut yang menjadi landasan kuat 2 Oktober dijadikan Hari Batik Nasional. Pemerintah juga menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional yang wajib diperingati setiap tahunnya.

Setelah itu, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Pemerintah Indonesia berharap adanya peringatan ini sebagai salah satu upaya melestarikan budaya.

Nah itu dia penjelasan tentang alasan 2 Oktober dijadikan Hari Batik Nasional. Sebagai bangsa Indonesia sudah semestinya kita melestarikan warisan budaya kita dengan bangga memakai batik.

Artikel ini ditulis Adhe Junaedy, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads