Trump Kenakan Tarif Impor ke RI 32%, Ini Alasannya

International

Trump Kenakan Tarif Impor ke RI 32%, Ini Alasannya

Aulia Damayanti - detikSumbagsel
Jumat, 04 Apr 2025 09:30 WIB
US President Donald Trump delivers remarks on reciprocal tariffs as US Secretary of Commerce Howard Lutnick holds a chart during an event in the Rose Garden entitled Make America Wealthy Again at the White House in Washington, DC, on April 2, 2025. Trump geared up to unveil sweeping new Liberation Day tariffs in a move that threatens to ignite a devastating global trade war. Key US trading partners including the European Union and Britain said they were preparing their responses to Trumps escalation, as nervous markets fell in Europe and America. (Photo by Brendan SMIALOWSKI / AFP)
Trump mengumumkan tarif impor (Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)
Palembang -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor ke Indonesia sebesar 32%. Tarif itu dikenakan sebagai balasan karena Indonesia juga telah mengenakan tarif kepada AS.

Dilansir detikfinance, melihat laporan dari situs resmi Gedung Putih, alasan pertama Trump mengenakan tarif balasan ke RI, ada kaitannya dengan tarif yang dikenakan Indonesia terhadap produk etanol asal AS, yakni 30%.

Menurut Trump tarif itu lebih besar dari yang diterapkan AS untuk produk serupa ke Indonesia yakni 2,5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian yang kedua, Trump mengatakan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan oleh Indonesia di berbagai sektor, seperti perizinan impor hingga kebijakan pemerintah Indonesia yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam menyimpan pendapatan ekspor dalam bentuk dolar AS di rekening dalam negeri.

"Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai US$ 250.000 atau lebih," demikian ujar Trump, dikutip dari situs resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025).

ADVERTISEMENT

Dikutip dari The New York Times, setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.

Mengacu pada data Gedung Putih yang dikutip oleh The New York Times, Indonesia juga termasuk negara yang terkena dampak dari perang dagang Trump. Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32%.

Pengenaan tarif impor ini dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads