Usai Diresmikan Jokowi, Tol Betung-Tempino-Jambi Dibuka Gratis

Sumatera Selatan

Usai Diresmikan Jokowi, Tol Betung-Tempino-Jambi Dibuka Gratis

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 17 Okt 2024 16:00 WIB
Tol Betung-Tempino-Jambi dibuka untuk umum gratis.
Foto: Tol Betung-Tempino-Jambi dibuka untuk umum gratis. (Dok. Hutama Karya)
Banyuasin -

Presiden RI Joko Widodo sudah meresmikan ruas jalan tol Betung-Tempino-Jambi, Rabu (16/10/2024). Sehari usai diresmikan, tol sepanjang 34 kilometer ini pun sudah dibuka untuk umum.

Namun saat ini, masyarakat yang melintasi tol itu tidak dikenakan biaya atau gratis. Hal itu diungkapkan EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Kamis (17/10/2024).

Ia mengatakan, tol tersebut sudah mulai beroperasi hari ini tanpa tarif dibebankan kepada pengendara yang melintas. Namun belum dijelaskan, sampai kapan tol tersebut gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai hari ini pukul 07.00 WIB, Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Segmen Bayung Lencir-Tempino sepanjang 34 km mulai beroperasi tanpa tarif," ucapnya.

Adjib menjelaskan pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No.2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (segmen Bayung Lencir-Tempino).

ADVERTISEMENT

Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik," tuturnya.

Adjie menuturkan dengan dioperasikannya jalan tol ini diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir-Tempino yakni 0821-8888-7710," pungkasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads