Nilai Ekspor Babel pada Juni 2024 Merosot 31,43 Persen

Bangka Belitung

Nilai Ekspor Babel pada Juni 2024 Merosot 31,43 Persen

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 02 Agu 2024 13:00 WIB
Ilustrasi Kontainer Ekspor
Foto: Ilustrasi ekspor (Unsplash)
Pangkalpinang -

Nilai ekspor tahunan (yoy) Bangka Belitung (Babel) saat ini turun sebesar 31,43% dibanding Juni 2023. Tapi jika dibandingkan periode Mei 2024, secara bulanan (m-to-m) angkat ekspor Babel naik 23,71%.

"Secara tahunan, nilai ekspor Babel turun mencapai 31,43%, dari US$ 235,71 juta di Juni 2023 menjadi US$ 161,62 juta di Juni 2024," kata Kepala BPS Babel Toto Haryanto Silitonga dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (1/8/2024).

Toto mengungkap penyebab terjadinya penurunan nilai ekspor di Bangka Belitung. Kata dia, hal tersebut dipengaruhi oleh turunnya nilai ekspor baik timah dan non timah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk ekspor timah pada Juni 2023 mencapai US$ 203,36 juta. Sedangkan, di Juni 2024 turun menjadi US$ 132,25 juta atau turun sebesar 34,97%.

"Selanjutnya, ekspor non timah secara tahunan turun sebesar 53,68%. Dari US$ 32,35 juta (Juni 2023) menjadi US$ 29,37 juta di Juni 2024. Ekspor non timah didominasi oleh lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun, jika dibandingkan periode Mei 2024 secara bulanan, angka ekspor Babel naik 23,71%. Dari US$ 130,64 juta menjadi US$ 161,62 juta di Juni 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat nilai impor Provinsi Bangka Belitung Juni 2024 sebesar US$ 0,88 juta. Nilai ini naik signifikan sebesar 83,62% dibanding Mei 2024.

"Pada Juni 2024 tidak terdapat aktivitas impor migas. Impor non migas sepanjang Januari-Juni 2024 didominasi oleh bahan bakar mineral sebesar US$ 883,50 ribu. Pada Juni 2024, negara asal impor hanya berasal dari Vietnam," tambahnya.

Sementara, untuk inflasi Bangka Belitung secara tahunan sebesar 0,84% dan deflasi bulanan sebesar 0,39% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,54. Sedangkan, inflasi tertinggi secara tahunan terjadi di Kota Pangkalpinang, sebesar 1,40% dengan IHK sebesar 104,61.




(dai/dai)


Hide Ads