Sebagai upaya mendukung sektor pertanian, PT Pusri Palembang konsisten menggelar sosialisasi dan temu pelanggan kepada petani. Sosialisasi tersebut juga ditujukan kepada pemilik kios, distributor, dan Dinas Pertanian di beberapa provinsi yang merupakan rayon tanggung jawab Pusri dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
SVP Satuan Pengawasan Internal Pusri, Dian Permatasari telah melaksanakan sosialisasi di Sungai Selan, Bangka Tengah. Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton dibanding sebelumnya 4,7 juta ton.
Sosialisasi yang sama juga dilakukan di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman Yogyakarta dan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara. Di hadapan petani, Dian menjelaskan penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Pusri Palembang sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menggenjot produksi pupuk baik subsidi maupun non subsidi secara optimal," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Jumat (17/5/2024).
Dian menerangkan, Pupuk Indonesia Grup mendukung proses produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah ditebus oleh petani terdaftar.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani," bebernya.
Dian menerangkan, berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah sudah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Adapun alokasi subsidi tersebut ditujukan kepada empat jenis pupuk yaitu urea, NPK, NPK formula khusus dan pupuk organik.
Penambahan alokasi terhadap empat jenis pupuk ini ditetapkan sebesar 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK formula khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.
Selaras dengan penetapan kebijakan Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 1,4 juta ton atau mencapai 224 persen per 3 Mei 2024.
Sementara itu, penambahan alokasi pupuk subsidi dapat dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Adapun pupuk bersubsidi ini diperuntukkan untuk petani yang bergerak dalam usaha tani di subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Dari jenis-jenis usaha tani tersebut. ditetapkan kriteria luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektare termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Di aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi bisa menginput pada proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan," jelasnya.
Dia mengaku sosialisasi ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa tambahan alokasi dapat ditebus dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
"Penebusan pupuk menggunakan KTP ini dapat dilakukan karena saat ini di seluruh kios resmi telah dilengkapi dengan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Lewat aplikasi ini, pemilik kios bisa melakukan verifikasi data melalui pemindaian KTP asli petani sehingga pupuk bersubsidi bisa didapatkan oleh petani yang berhak dengan mudah," tukasnya.
(dai/dai)