Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit Pinjaman Online (Pinjol) 18,86% atau mencapai Rp 52,7 miliar pada Juni 2023. Realisasi itu melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 7,76% secara tahunan (year on year/yoy).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berharap agar perbankan berhati-hati. Serta tidak sepele dengan Pinjol. Pasalnya pertumbuhan kredit fintech peer to peer (P2P) lending tersebut telah melebihi pertumbuhan kredit industri perbankan secara nasional.
"Pertumbuhannya melampaui, bukan size-nya. Kalau size-nya pasti lebih kecil dibanding perbankan. Artinya orang lebih suka ke askes lebih cepat," terang Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (20/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya memastikan pertumbuhan kredit pinjol tidak membahayakan perbankan. Pasalnya jumlah penyaluran kredit perbankan masih mendominasi yakni mencapai Rp 6.656 triliun.
"Perbankan mesti lihat-lihat, yang kecil dibiarkan akan raksasa juga. Artinya mereka harus adaptasi terhadap persaingan bisnis yang baru, mesti melek," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman memastikan pihaknya akan terus mengawasi penyaluran kredit yang dilakukan perusahaan fintech agar tidak menimbulkan kredit macet.
"TWP angka terakhir dari data kita 3,36%. Kalau untuk TWP 90 hari kan harus di bawah 5%, jadi itu sangat terkendali," kata Agusman di kantornya, Jumat (18/8/2023).
"Kita harus tetap hati-hati, baik untuk lender (pemberi pinjaman) maupun borrower (peminjam) juga harus menjaga kinerjanya dengan baik, supaya sistem kita tetap terjaga," tandasnya.
Artikel ini dilansir dari detikfinance dengan judul "Pertumbuhan Kredit Disalip Pinjol, Bos LPS Minta Perbankan Hati-hati"
(bpa/bpa)