Meninggikan rumah bisa menjadi salah satu solusi mencegah air masuk untuk yang tinggal di daerah rawan banjir. Laiu berapa estimasi biaya meninggikan rumah?
Sebelum memulai pengerjaan meninggikan rumah, ada beberapa hal yang harus dilakukan terlebih dahulu. Pertama dilakukan adalah mengukur perkiraan ketinggian air ketika banjir. Selanjutnya, merencanakan kebutuhan ruangan.
"Pastinya dengan mengubah tinggi rumah akan mengubah komposisi ruangan. Setelah sudah ada rencananya, maka langsung bisa eksekusi," tutur Menurut Profesional Kontraktor PT.Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki kepada detikProperti, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panggah menjelaskan untuk meninggikan seluruh bagian rumah tipe 36 diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta. Namun, tergantung juga dari rencana level ketinggian rumah. Adapun lama pengerjaannya sekitar 3-4 bulan.
"Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurugan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah," jelasnya.
Sementara itu, CEO SobatBangun Taufiq Hidayat menuturkan, biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, tak semahal membangun rumah baru.
"Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta," tuturnya.
"Pengurugan itu didatangin dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau tinggiin) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang datengin. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah," jelas dia.
Namun, kalau hanya meninggikan lantainya saja untuk rumah tipe 36 diperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.
"Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap," ujar Taufiq.
(mud/mud)