Anggota holding industri pertambangan MIND ID, PT Timah Tbk menyebut kontribusi dari hasil pertambangan timah terhadap penerimaan negara dalam bentuk pajak mengalami penurunan tahun ini.
Mereka menyebut bahwa salah satu faktor penyebab adalah menurunnya penjualan PT Timah Tbk akibat melemahnya permintaan timah global.
Pada Triwulan 1 tahun 2023, PT Timah Tbk hanya mampu menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 124,7 miliar. Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022 yang mencapai Rp 267,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melemahnya harga komoditas yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global berdampak langsung pada kinerja perusahaan," ungkap Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Jumat (9/6/2023).
Timah yang merupakan komoditas global juga terdampak kondisi ekonomi global, peningkatan suku bunga, inflasi AS, dan trade war atau perang dagang yang masih terjadi. Akibatnya, harga komoditas relatif tidak stabil di triwulan I tahun 2023.
Berdasarkan catatan perusahaan, harga rata-rata timah triwulan 1 tahun 2023 mencapai USD 26.573 per metrik ton. Hal itu disebut jadi faktor kontribusi PT Timah Tbk kepada negara menurun.
Namun, Abdullah menyatakan bahwa perusahaan telah memiliki strategi menghadapi hal ini dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara.
"(Strateginya adalah) melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis termasuk efisiensi biaya peleburan dengan telah beroperasinya smelter baru dengan teknologi TSL Ausmelt Furnace," jelasnya.
Abdullah menambahkan, sebagai perusahaan terbuka, pihaknya juga akan terus berupaya untuk menjaga kepercayaan pemilik saham dengan melakukan sejumlah langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
(des/des)