Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Ogan Ilir Diledakkan

Sumatera Selatan

Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Ogan Ilir Diledakkan

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 22 Okt 2026 19:00 WIB
Benda diduga mortir yang ditemukan di Ogan Ilir saat diledakan oleh Tim Jibom Brimob Polda Sumsel
Benda diduga mortir yang ditemukan di Ogan Ilir saat diledakan oleh Tim Jibom Brimob Polda Sumsel (Foto: Istimewa/Warga)
Ogan Ilir -

Benda diduga mortir yang ditemukan warga saat membuat kanal di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diledakkan. Proses peledakan dilakukan oleh personel Jibom Brimob Polda Sumsel, pada Rabu (21/10) sore.

Benda diduga mortir yang ditemukan di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir pada Senin (19/10/2026) ini memiliki panjang 1,3 meter dan lebar 30 cm.

"Polsek Indralaya telah berkoordinasi dengan personel Brimob di Tanjung Senai dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumsel. Sudah diamankan (diledakkan)," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diledakkan, serpihan bekas ledakan diamankan oleh tim Brimob. Mansyur mengimbau kepada warga jika menemukan benda serupa di lokasi agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera menjauh dari lokasi, mengingatkan orang lain agar tidak mendekat, serta melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang operator alat berat bernama Rendi (20), saat bekerja mengeruk tanah untuk membuat kanal di lahan kebun sawit.

"Saat melakukan pekerjaan, saksi menemukan benda berbentuk bulat memanjang dalam kondisi berkarat dan belum mengetahui jenis maupun fungsi benda tersebut," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (21/10/2026).

Saksi kemudian memberitahu pengawas kebun Samsul (50) selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada pemerintah Desa Tanjung Pule untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polisi kemudian mendatangi TKP dan mengevakuasi benda tersebut.

"Petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar benda tersebut guna mencegah masyarakat mendekat, sekaligus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta meminta keterangan saksi-saksi," ujarnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads