Warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan dengan ditemukannya benda diduga mortir. Saat ini polisi bersama dengan Jibom Brimob Polda Sumsel sudah mengamankan benda tersebut.
Benda yang diduga mortir tersebut memiliki ukuran kurang lebih 1,3 meter dan lebar 30 sentimeter. Benda itu ditemukan di Desa Tanjung Pule, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Senin (19/10/2026) siang.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti menjelaskan benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang operator alat berat bernama Rendi (20), saat bekerja mengeruk tanah untuk membuat kanal di lahan kebun sawit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melakukan pekerjaan, saksi menemukan benda berbentuk bulat memanjang dalam kondisi berkarat dan belum mengetahui jenis maupun fungsi benda tersebut," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (21/10/2026).
Saksi kemudian memberitahu pengawas kebun Samsul (50). Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada pemerintah Desa Tanjung Pule untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Polisi kemudian mendatangi lokasi.
"Petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar benda tersebut guna mencegah masyarakat mendekat, sekaligus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan serta meminta keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Saat ini polisi telah berkoordinasi dengan personel Brimob di Tanjung Senai dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumsel guna melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, membongkar, ataupun mencoba membersihkan benda yang dicurigai sebagai amunisi atau bahan peledak. Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera menjauh dari lokasi, mengingatkan orang lain agar tidak mendekat, serta melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian," jelasnya.
