Apa itu Agen Perlinsos: Pengertian, Peran, hingga Cara Daftar

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 09 Okt 2026 15:00 WIB
Ilustrasi agen Perlinsos. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendaftar sebagai agen Perlinsos. Program ini dirancang untuk menjembatani warga kurang mampu agar bisa mendapatkan akses bantuan dan perlindungan sosial secara lebih merata.

Layanan Perlinsos sendiri merupakan platform digital resmi Kemensos yang memudahkan masyarakat dalam mengelola status penerimaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri. Melalui portal ini, warga dapat mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima bansos, mengecek status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan data jika informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif dalam mendampingi warga sekitar, simak penjelasan lengkap mengenai pengertian, peran, hingga cara mendaftar menjadi agen Perlinsos berikut ini.

Pengertian Agen Perlinsos

Kehadiran agen Perlinsos bertujuan untuk memperkuat keterjangkauan layanan bantuan sosial hingga ke tingkat kelompok masyarakat terkecil.

Dilansir dari informasi resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), agen Perlinsos adalah perorangan yang bertugas membantu dan mendampingi masyarakat di sekitarnya dalam mengakses layanan perlindungan sosial.

Selama ini peran tersebut dijalankan oleh pihak dinas sosial, pengurus RT/RW, pendamping sosial, perangkat desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Kini, masyarakat umum juga diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai Kawan Perlinsos secara sukarela melalui tautan resmi Kemensos.



Simak Video "Video: Momen Paduan Suara Sekolah Rakyat Persembahkan Lagu Hari Merdeka di Istana"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork