Sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap karhutla.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar MY mengatakan seluruh sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB mengacu pada ketentuan terkait pembelajaran saat kualitas udara memburuk.
"Untuk tiga hari ke depan, SMA-SMK se-Kota Jambi dan Muaro Jambi melaksanakan pembelajaran daring," kata Umar kepada detikSumbagsel, Senin (28/9/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Umar, penerapan moda pembelajaran tersebut juga berdasarkan informasi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten/Kota.
"Ini berdasarkan informasi yang kita terima juga dari MKKS yang telah berkoordinasi dengan pihak Disdik," ujarnya.
Selain itu, terang Umar penerapan PJJ tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi. Surat edaran itu ditujukan kepada kepala SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta se-Provinsi Jambi.
Sementara itu, Juru Bicara Pemprov Jambi Ariansyah mengatakan kondisi ISPU menjadi salah satu dasar penerapan pembelajaran daring.
"Kalau ISPU di atas 200 itu harus PJJ. Nah, saat ini 226, berarti Pembelajaran Jarak Jauh," ujar Ariansyah.
Menurut dia, pembelajaran jarak jauh dilakukan melalui sistem daring, termasuk menggunakan Zoom, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski siswa tidak berada di sekolah.
Ariansyah menambahkan, apabila kualitas udara telah membaik dan dinyatakan aman, sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara dan kesehatan warga sekolah.
Sekolah juga diminta terus memantau perkembangan ISPU melalui sumber informasi resmi pemerintah dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terdapat kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Kami minta sekolah terus memantau ISPU dari sumber resmi pemerintah dan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan jika kondisi membutuhkan penanganan lebih lanjut," tegas Ariansyah.
