Apa Beda BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026? Ini Penjelasan-Cek Penerima

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 21 Sep 2026 20:00 WIB
Ilustras BLT. (Foto: GEMINI AI)
Palembang -

Berbagai program bantuan sosial (bansos) disalurkan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Salah satu skema bantuan tunai yang sering diperbincangkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan BLT Dana Desa.

Secara umum, kedua jenis BLT ini ditujukan bagi kelompok masyarakat yang terdaftar pada peringkat desil 1 hingga desil 4 sesuai basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing program bantuan memiliki skema anggaran, kriteria penetapan, dan periode penyaluran yang berbeda.

Apa itu BLT?

Dilansir dari portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan laman Kampung KB Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program perlindungan sosial berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat rentan atau terdampak tekanan ekonomi.

Tujuan utama dari pemberian BLT antara lain:

  • Membantu memenuhi kebutuhan pokok harian keluarga penerima manfaat.
  • Menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga barang pokok.
  • Memberikan jaring pengaman sosial bagi kelompok miskin ekstrem.
  • Besaran nominal, jadwal pencairan, serta kriteria penerima BLT ditentukan oleh peraturan pemerintah atau keputusan presiden yang menaungi masing-masing program.



Simak Video "Video: Menkomdigi Pastikan 2.400 Kantor Pos Siap Salurkan BLT Kesra "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork