Pemerintah menetapkan tanggal merah Maulid Nabi 2026 untuk memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW. Dalam hal itu, masyarakat perlu tahu jumlah libur resmi agar bisa merencanakan agenda liburan maupun kegiatan keagamaan.
Penetapan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Beberapa libur keagamaan di Indonesia dilengkapi dengan cuti bersama, namun tidak semuanya.
Berikut perincian aturan resmi tanggal merah peringatan Maulid Nabi 2026 lengkap dengan cara memperingatinya. Simak!
Mengenal Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi merupakan momentum besar bagi umat Islam untuk mengekspresikan rasa syukur, kebahagiaan, serta meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Masyarakat Muslim di Indonesia merayakan Maulid Nabi di berbagai tempat, mulai dari musala, masjid, majelis taklim, hingga pondok pesantren.
Berbagai kegiatan bermanfaat yang diselenggarakan antara lain:
- Pengajian dan Tausiyah: Menggelar ceramah agama untuk mengkaji kisah hidup dan keteladanan Nabi Muhammad SAW.
- Pembacaan Sirah Nabawiyah: Membaca kitab rekam jejak perjuangan Rasulullah SAW serta melantunkan syair pujian seperti Kitab Al-Barzanji atau Simtudduror.
- Kegiatan Sosial: Mengadakan khitanan massal, bakti sosial, dan santunan anak yatim.
Simak Video "Video Arus Balik Terurai Akibat WFA"
(mep/mep)