Gubernur Jambi Al Haris menilai pengungkapan kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi menjadi perkembangan penting dalam upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi. Dia pun meminta kasus ini untuk diusut tuntas.
"Kita mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah," kata Al Haris, Selasa (15/7/2026).
Menurutnya, kepastian hukum yang mulai terungkap menjadi jawaban atas kegelisahan para nasabah yang terdampak sejak kasus tersebut mencuat pada Februari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Haris mengatakan langkah cepat aparat kepolisian patut diapresiasi karena berhasil mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut.
"Kita berharap, proses hukum tidak boleh berhenti pada para tersangka yang telah diamankan," ujarnya
Al Haris berharap penyidik terus mengembangkan perkara hingga seluruh jaringan, termasuk aktor utama yang berada di luar negeri, dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menurutnya, pengungkapan secara menyeluruh menjadi kunci agar kejahatan serupa tidak kembali terjadi.
"Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi," jelasnya.
Selain penegakan hukum, Al Haris menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan digital di Bank Jambi. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan data dan transaksi elektronik agar keamanan dana nasabah semakin terjamin.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi industri perbankan. Karena itu, penyelesaian kasus secara tuntas harus diikuti dengan pembenahan sistem keamanan agar masyarakat kembali merasa aman bertransaksi dan menjadikan Bank Jambi sebagai bank kebanggaan daerah.
"Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Diketahui, penangkapan para tersangka pembobol rekening Bank milik daerah itu setelah hampir lima bulan penyelidikan. Setidaknya ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DD (32), TAS (33), dan AA (35).
Ketiga orang ini berasal dari Jawa Barat. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi peretasan yang mengakibatkan sejumlah rekening nasabah Bank Jambi kehilangan saldo.
Bahkan, aksi pembobolan rekening ini juga disebut dikendalikan oleh seseorang bernama Alcaz yang merupakan warga negara Bulgaria. Dalam penyidikan terungkap DD berperan mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto.
Bersama TAS, ia berhasil merekrut sekitar 45 orang untuk menyediakan rekening yang kemudian diduga digunakan dalam kejahatan siber. Setiap rekening dihargai Rp 5 juta oleh pengendali jaringan, sementara pemilik rekening hanya menerima sekitar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Adapun AA bertugas mengumpulkan dan mendokumentasikan identitas, data rekening, nomor telepon, hingga kata sandi para pemilik rekening sebelum seluruh data tersebut diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada pengendali jaringan di luar negeri.
Penyidik menduga rekening-rekening itu menjadi bagian dari skema pencucian hasil kejahatan dan jalur transaksi yang digunakan dalam aksi pembobolan rekening nasabah Bank Jambi pada 22 Februari 2026.
