RSMH Palembang Tak Lagi Miliki Program Koas bagi Mahasiswa Unsri

Sumatera Selatan

RSMH Palembang Tak Lagi Miliki Program Koas bagi Mahasiswa Unsri

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 13 Jul 2026 12:00 WIB
Gedung RSMH Palembang (Foto: Prima Syahbana)
Foto: Ilustrasi RSMH Palembang (Istimewa)
Palembang -

Mahasiswa program sarjana kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), kini tidak lagi menjalani kepaniteraan klinik (koas) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang atau (RSMH) Palembang. Saat ini RSMH hanya menerima Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) saja.

Hal ini diberlakukan setelah Pemberlakuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026, yang mengatur ulang standar dan kriteria Rumah Sakit Pendidikan. Dampaknya memicu penyesuaian mekanisme praktik kepaniteraan klinik (koas), termasuk penataan ulang wahana pendidikan klinik.

Direktur Utama RSMH Palembang, Siti Khalimah membenarkan adanya perubahan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 mengenai rumah sakit pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Permenkes tersebut disebutkan bahwa satu fakultas kedokteran hanya dapat memiliki satu rumah sakit pendidikan utama untuk setiap jenjang pendidikan.

"Satu Fakultas Kedokteran hanya bisa bekerja sama dengan satu rumah sakit pendidikan utama. Namun tidak ada masalah dengan rumah sakit pendidikannya," katanya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan pendidikan FK Unsri dibagi antara dua rumah sakit, yakni RSMH Palembang dan RSUD Siti Fatimah. Pembagian tersebut dilakukan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh mahasiswa.

"RS Siti Fatimah menjadi rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa koas, koas nantinya di RSUD Siti Fatimah. Sementara RSMH menjadi rumah sakit pendidikan utama untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), jadi tidak ada masalah dengan rumah sakit pendidikan utamanya," ujarnya.

Siti menegaskan bahwa, perubahan tersebut bukan berarti kerja sama antara FK Unsri dan RSMH berakhir. RSMH tetap menjadi rumah sakit pendidikan utama, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.

Saat ini proses pelaksanaan tersebut masih berada dalam masa transisi, oleh karena itu, masih diperlukan penyesuaian serta pengaturan jadwal agar proses pendidikan tetap berjalan lancar. Pihak RSMH bersama Fakultas Kedokteran Unsri masih terus melakukan pembahasan untuk menyusun mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Saat ini masih masa peralihan, sehingga kami sedang mengatur jadwal. Karena masa peralihan ini memang memerlukan pengaturan-pengaturan jadwal," katanya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads