Waktu Pengisian BBM Solar Jadi 8 Jam di 10 SPBU Palembang

Sumatera Selatan

Waktu Pengisian BBM Solar Jadi 8 Jam di 10 SPBU Palembang

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 08 Jul 2026 14:30 WIB
Pengisian di SPBU 54.601.94 Jalan Margomulyo
Foto: Ilustrasi antrean truk isi BBM Solar (Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperpanjang waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kota Palembang. Dari sebelumnya hanya enam jam, kini waktu pengisian ditambah menjadi delapan jam.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan perpanjangan waktu pengisian itu sebagai upaya mengurai antrean panjang truk di SPBU. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap penerapan surat edaran (SE) mengenai pengaturan waktu pengisian solar.

"Kita sepekati extend. Jika sebelumnya berlaku mulai pukul 22.00 WIB-04.00 WIB, akan menjadi mulai pukul 21.00 WIB-05.00 WIB," ujar Deru, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberlakuan itu akan dimulai Rabu (8/7) ini. Dia berharap perpanjangan itu dapat mengurai antrean panjang yang selama ini terjadi di SPBU.

Deru menegaskan surat edaran (SE) tersebut tidak berlaku untuk seluruh SPBU di Sumsel. Aturan itu hanya diterapkan di SPBU yang antrean kendaraannya mengganggu arus lalu lintas dan estetika kota.

ADVERTISEMENT

"Tapi, tidak bisa dikambinghitamkan SE ini seakan berlaku di seluruh Sumsel, tidak. Ini hanya berlaku jika melanggar estetika lalu lintas, apalagi di depan bandara misalnya," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kebijakan pembatasan waktu pengisian solar hanya diterapkan pada 10 SPBU dari total 48 SPBU yang ada di Kota Palembang. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap aturan tersebut berlaku secara menyeluruh di Sumsel.

"Kita berharap dalam minggu-minggu ini kelihatan hasilnya. Tidak ada lagi antrean panjang," jelasnya.

Menurut Deru, penambahan waktu pengisian diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean kendaraan, khususnya truk angkutan barang yang selama ini mengular di sejumlah SPBU.

Pemprov Sumsel juga akan membentuk satgas pengawasan dalam suplai dan penyaluran di tiap-tiap SPBU yang ada di Sumsel. Hal ini terkait dengan adanya dugaan sindikat dan mafia yang ikut mengantre dan membeli BBM subsidi.

"Pembentukan satgas ini akan saya tandatangani. Jadi disitu akan melibatkan Satpol PP, Dishub, Polantas juga untuk eksternalnya, agar terlibat dan agar tak terjadi antrean panjang. Kuota tadi, hasil koordinasi dengan BPH Migas, untuk SPBU yang bermasalah. Sebab, ada juga SPBU yang tidak mau dikasih BBM bio solar karena tidak tahan dengan mafia BBM di lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, Deru menyebut antrean panjang di SPBU terjadi akibat adanya sindikat dan mafia BBM. Hal itu membuat alokasi di SPBU cepat habis, sehingga pemilik kendaraan kerap tak kebagian. Bahkan, antrean itu telah mengakibatkan korban nyawa.

"Persoalan antrean ini sebenarnya klasik, pertama karena ada sindikat. Baik itu di internal masing-masing SPBU, ada juga operator yang punya 5 barcode, kemudian tukang unjal (angkut). Tapi, apapun itu, ini persoalan yang harus diatasi secara komprehensif," ujar Deru usai Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di SPBU Sumsel, Selasa (7/7/2026).




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads