Sejumlah orang tua siswa mengadukan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. Mereka mengeluhkan anak-anaknya gagal diterima di sekolah negeri melalui jalur domisili meski mendaftar ke sekolah yang lokasinya paling dekat dengan rumah.
Salah satu orang tua siswa, Fiska, warga Kecamatan Kemiling, mengaku anaknya tidak lolos seleksi di tiga SMP negeri yang menjadi pilihannya, yakni SMP Negeri 14, SMP Negeri 13, dan SMP Negeri 26.
"Pilihan pertama jaraknya tidak sampai 600 meter dari rumah, tetapi tetap terlempar. Kami berharap kalau tidak diterima di pilihan pertama bisa masuk ke pilihan kedua atau ketiga. Ternyata semuanya tidak diterima," kata Fiska saat mengantre menyampaikan pengaduan di Kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung, Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fiska mengatakan seluruh sekolah yang dipilih anaknya berjarak sekitar 500 meter hingga 1 kilometer dari tempat tinggal mereka. Ia mengaku heran lantaran kakak dari anaknya sebelumnya diterima di sekolah yang sama melalui jalur domisili.
Tak hanya itu, Fiska juga mempertanyakan dugaan perubahan kuota jalur domisili setelah proses pendaftaran berlangsung. Menurutnya, sejak awal masyarakat memperoleh informasi kuota jalur domisili mencapai 40 persen atau sekitar 140 kursi. Namun setelah pengumuman, jumlah siswa yang diterima melalui jalur tersebut disebut jauh lebih sedikit.
Saat meminta penjelasan kepada panitia SPMB, Fiska mengaku mendapat informasi bahwa kuota jalur domisili digabung dengan jalur mutasi.
"Kalau memang sistemnya seperti itu, seharusnya diinformasikan dari awal. Orang tua jadi bisa mempertimbangkan pilihan sekolah lain," ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai sistem pemeringkatan tidak diperbarui secara real time sehingga orang tua tidak dapat memantau posisi anaknya selama proses seleksi berlangsung. Padahal, kata dia, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya tergolong baik.
Fiska juga meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan solusi bagi siswa yang belum diterima di SMP negeri. Menurutnya, penempatan siswa seharusnya tetap mempertimbangkan jarak domisili agar tujuan jalur domisili benar-benar dirasakan masyarakat.
Keluhan serupa juga disampaikan Kurnia (49), warga Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu. Ia mendatangi Disdikbud Kota Bandar Lampung setelah anaknya gagal diterima di SMP negeri yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
Menurut Kurnia, anaknya telah mendaftar ke SMP Negeri 8, SMP Negeri 34, dan SMP Negeri 22 Bandar Lampung. Namun seluruh sekolah tersebut telah kehabisan kuota.
"Anak saya daftar di sekolah yang paling dekat dari rumah, tapi ternyata tidak diterima. Kami juga mencoba beberapa pilihan sekolah lain, namun semuanya sudah penuh," kata Kurnia.
Kurnia turut menyoroti sistem pendaftaran berbasis daring yang dinilainya masih memiliki celah. Ia menduga titik koordinat rumah yang menjadi dasar penentuan jarak dapat dimanipulasi sehingga menguntungkan sebagian pendaftar.
"Sistemnya menurut kami masih membingungkan. Ada yang jaraknya terlihat sama, padahal lokasinya berbeda. Kami khawatir ada yang memanfaatkan titik koordinat agar terlihat lebih dekat dengan sekolah," ujarnya.
Hingga mendatangi Disdikbud, Kurnia mengaku belum memperoleh solusi atas persoalan tersebut. Meski demikian, ia bersedia jika anaknya nantinya ditempatkan di SMP negeri lain meski lokasinya lebih jauh dari rumah.
"Kalau memang solusinya dipindahkan ke sekolah negeri lain, kami terima. Yang penting anak tetap bisa sekolah. Tapi kalau memang tidak ada solusi, ya terpaksa kami daftarkan ke sekolah swasta supaya tidak putus sekolah," pungkasnya.
(dai/dai)
