12.865 Pengurus ABPEDNAS Sumsel Dilantik, BPD Diminta Awasi Dana Desa-MBG

Sumatera Selatan

12.865 Pengurus ABPEDNAS Sumsel Dilantik, BPD Diminta Awasi Dana Desa-MBG

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 28 Jun 2026 15:01 WIB
Pelantikan ABPEDNAS se-Sumatera Selatan
Pelantikan ABPEDNAS se-Sumatera Selatan (Foto: Istimewa)
Ogan Ilir -

Sebanyak 12.865 anggota dan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan dilantik. Usai pelantikan itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengawasi dana desa dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengukuhan itu berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/6/2026).

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengatakan pentingnya peran BPD dalam mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fungsi pengawasan BPD menjadi bagian sangat penting untuk mencegah penyimpangan anggaran di tingkat desa, untuk itu kita minta peran aktif BPD," katanya kepada wartawan, Sabtu.

Reda juga meminta BPD ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Pengawasan juga mencakup pelaksanaan dapur MBG sehingga jika ditemukan persoalan, dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Reda mengungkapkan, sepanjang 2025 terdapat sekitar 525 kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut perkara korupsi. Sementara hingga Juni 2026, jumlah kasus yang tercatat disebut menurun menjadi sekitar 50 orang.

Ia berharap penguatan peran BPD dapat semakin menekan angka penyalahgunaan anggaran desa.

"Selain menjalankan fungsi pengawasan, anggota BPD yang aktif juga akan mendapatkan dukungan berupa bantuan modal usaha produktif. Program tersebut mencakup pengembangan usaha ayam petelur, budidaya bioflok, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi lainnya yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," ungkapnya.

Tak hanya itu, ABPEDNAS juga akan memfasilitasi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses pendidikan. Usulan dari desa nantinya akan diteruskan kepada kementerian terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.

Dalam mendukung pengawasan Program MBG, Jamintel juga menyiapkan sistem pelaporan berbasis digital melalui QRIS. Melalui mekanisme tersebut, anggota BPD dapat menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan di lapangan, seperti kualitas makanan yang tidak layak atau kendala lain dalam pelaksanaan program.

"Laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada aparat penegak hukum maupun penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis agar dapat segera ditangani," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik pengukuhan ribuan pengurus ABPEDNAS tersebut. Ia menilai kehadiran organisasi itu akan memperkuat peran BPD dalam mendukung pembangunan desa.

"BPD memiliki tugas penting menjaga tata kelola desa, mengawal pelaksanaan Program MBG, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, hingga mengembangkan berbagai potensi usaha produktif di daerah,"katanya

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPD, dan ABPEDNAS dapat terus berlanjut demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads