Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Massa menilai program nasional yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut masih menyisakan berbagai persoalan tata kelola dan transparansi.
Koordinator Aksi, Suadi Romli, mengatakan MBG merupakan program strategis nasional dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Namun, menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan pengawasan dan akuntabilitas yang ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami melihat ada sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG di Lampung, mulai dari isu kualitas makanan, pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan monopoli usaha, hingga dugaan jual beli titik lokasi. Karena itu, program ini perlu diawasi secara serius dan dievaluasi secara menyeluruh," katanya, Kamis (25/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyoroti MBG, aliansi tersebut juga mengaitkan persoalan program itu dengan kondisi pengelolaan keuangan daerah di Lampung. Mereka menyoroti adanya tunggakan kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung kepada BPJS Kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp 105,4 miliar hingga pertengahan 2026.
Menurut Romli, keterlambatan pembayaran tersebut berpotensi berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga merealisasikan pinjaman sebesar Rp1 triliun dari Bank BJB untuk pembangunan infrastruktur dan proyek fisik lainnya.
"Publik tentu berhak mempertanyakan skala prioritas anggaran pemerintah. Ketika masih ada kewajiban pelayanan dasar yang belum terselesaikan, tetapi pada saat yang sama pemerintah menambah beban utang daerah dalam jumlah besar, maka transparansi dan akuntabilitas harus menjadi perhatian utama," ujarnya.
Romli menegaskan, persoalan MBG, tunggakan BPJS Kesehatan, dan pinjaman daerah tidak bisa dipandang sebagai isu yang berdiri sendiri. Ketiganya dinilai memiliki keterkaitan dalam aspek tata kelola anggaran, transparansi kebijakan, dan prioritas pembangunan.
"Yang kami pertanyakan bukan semata-mata besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana uang rakyat itu dikelola. Pembangunan harus diukur dari sejauh mana hak dasar masyarakat terpenuhi, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial," tegas Romli.
Dalam aksinya, massa mendesak dilakukan audit investigatif independen terhadap pelaksanaan MBG dan pengelolaan SPPG di Lampung. Mereka juga meminta BGN dan pihak terkait membuka informasi secara transparan mengenai penggunaan anggaran, mekanisme penunjukan pengelola, hingga sistem pengawasan program.
Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, dan pengaturan program oleh kelompok tertentu.
Aliansi juga mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan serta melakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap pinjaman daerah Rp 1 triliun, termasuk dampaknya terhadap kondisi fiskal dan pelayanan publik di masa mendatang.
"Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara dan daerah dialokasikan, siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari setiap kebijakan, dan bagaimana pemerintah memastikan hak-hak dasar masyarakat tidak dikorbankan. Karena itu kami meminta seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Romli.
(dai/dai)
