Sumatera Selatan

PALI Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 25 Jun 2026 20:00 WIB
Foto: Ilustrasi karhutla (Dok. BPBD Sumsel)
PALI -

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dengan penetapan tersebut, kini sudah enam daerah di Sumatera Selatan yang menaikkan status siaga karhutla.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla yang meningkat seiring masuknya musim kemarau.

"Ya, PALI sudah menetapkan status siaga karhutla. Dengan demikian total ada enam daerah di Sumsel yang sudah berstatus siaga karhutla," kata Sudirman, Kamis (25/6/2026).

Penetapan status siaga di PALI akan berlangsung hingga November 2026. Diperkirakan pada saat itu ancaman karhutla mulai menurun.

"SK karhutla di PALI berlaku hingga November 2026," katanya.

Menurut Sudirman, penetapan status siaga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman karhutla, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan di lapangan.

"Kini sudah enam daerah di Sumsel yang menaikkan status siaga. Lima daerah lain yang lebih dulu menetapkan status siaga karhutla yakni Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim," jelasnya.

"Kita terus mendorong daerah lain untuk menaikkan status siaga, karena sebentar lagi Sumsel akan memasuki puncak kemarau," sambungnya.

BPBD Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu karhutla, terutama saat kondisi cuaca mulai kering pada musim kemarau.



Simak Video "Video: Pakar Lingkungan Universitas Palangka Raya Buka-bukaan Soal Tata Kelola Gambut di Indonesia!"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork