Ratusan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, melakukan perusakan dan membakar fasilitas milik salah satu perusahaan sawit di wilayah itu. Akibatnya, dua orang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan perusahaan sawit, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Selasa (23/6/2026) sore.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa bermula saat personel gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI, melaksanakan pengamanan dan penanganan barang bukti terkait dugaan tindak pidana pencurian sawit di area perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diduga ratusan warga sekitar mencoba menghalangi petugas dan terjadilah ketegangan, aparat kemudian melakukan dialog dan komunikasi dengan masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Saat petugas hendak meninggalkan area perusahaan, ratusan orang diduga melakukan pelemparan batu dan melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas maupun mes karyawan perusahaan.
Di tengah ketegangan tersebut, terdengar suara letusan yang diduga senjata api yang belum diketahui sumbernya. Akibatnya dua orang warga berinisial M (43) dan ZA (50) mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan saat ini kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif. Fokus utama kepolisian saat ini adalah pelayanan kepada masyarakat, pemulihan situasi keamanan dan pengungkapan fakta secara objektif.
"Alhamdulillah situasi dapat segera dikendalikan. Prioritas kami adalah memastikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan mendapatkan penanganan terbaik," katanya.
Saat ini pengamanan diperkuat oleh personel tambahan dari unsur reserse, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Satuan Brimob Polda Sumsel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mendukung proses pengumpulan fakta dan penyelidikan secara menyeluruh.
"Selanjutnya seluruh rangkaian peristiwa akan kami dalami secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
(csb/csb)
