Operasi Patuh Musi Juni 2026, Warga Sumsel Catat Jadwalnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 06 Jun 2026 08:00 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Sumsel. (Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikSumbagsel)
Palembang -

Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Sumatera Selatan (Ditlantas Polda Sumsel) mengumumkan akan melaksanakan Operasi Patuh Musi 2026 di bulan Juni. Seluruh warga di 17 Kabupaten/kota wajib mengetahui jadwal dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pengumuman Operasi Patuh Juni 2026 dilakukan melalui postingan Instagram @ditlantassumsel_official yang diunggah pada 4 Juni 2026. Unggahan tersebut merupakan sosialisasi dari Ditlantas Polda.

Berikut ini jadwal lengkap Operasi Patuh Musi Juni 2026 sasaran yang akan ditindak tegas. Simak dan catat, ya.

Tujuan Operasi Patuh Musi Juni 2026

Operasi Patuh adalah kegiatan yang digelar kepolisian secara nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, tujuan utamanya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Secara sederhana, operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tujuan lainnya untuk mengedepankan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Jadwal Operasi Patuh Musi Juni 2026

Pelaksanaan Operasi Patuh Musi berlangsung selama 14 hari yang sudah dimulai sejak Senin, 8 Juni 2026. Sesuai jadwal, kegiatan sosialisasi dan himbauan ini akan berakhir pada Minggu, 21 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Preemtif memberikan edukasi langsung kepada pengemudi roda dua dan empat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas juga melakukan razia terhadap pelanggar lalu lintas yang terlihat di lokasi, khususnya terhadap pelanggaran prioritas dalam sasaran operasi.

9 Sasaran Operasi Patuh Musi 2026

Operasi Patuh Musi menindak tegas kepada pelanggaran yang masuk dalam sasaran prioritas. Adapun sasaran operasi yakni:

1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

2. Pengendara di bawah umur.

3. Menggunakan handphone saat berkendara.

4. Berboncengan lebih dari satu orang.

5. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan.

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

7. Kendaran over dimensi overload.

8. Berkendara melebihi batas kecepatan.

9. Melawan arus.

Polisi akan menindak tegas secara humanis dan profesional, serta memantau melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Maka dari itu, masyarakat Sumsel diminta untuk tertib berlalu lintas agar selamat sampai tujuan.

Demikian informasi Operasi Patuh Musi Juni 2026 lengkap dengan sasaran operasi yang akan ditindak tegas. Semoga berguna, ya.



Simak Video "Video: Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penculikan dan Perampasan 3 Wanita"

(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork