Sejumlah anak jalanan yang diduga mabuk lem di atas Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, ditertibkan polisi. Mereka ditertibkan sebagai langkah komitmen Polri mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga kamtibmas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendekatan perlindungan dan pembinaan, bukan semata-mata penindakan hukum.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan dan zat adiktif," kata Sonny dilansir detikNews, Kamis (28/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viral di Media Sosial
Penanganan tersebut bermula dari beredarnya video viral di media sosial Instagram melalui akun 'Abang Taun' yang memperlihatkan sejumlah remaja berada di kawasan atas Jembatan Ampera sambil diduga menghirup lem perekat jenis Aibon.
Video tersebut memicu perhatian luas masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan anak-anak sekaligus berpotensi mengganggu ketertiban umum di kawasan ikon wisata Kota Palembang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, dan pembinaan secara persuasif.
Sementara itu, Kabid Huma Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam melindungi masa depan anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan sosial.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan generasi muda. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, tepat, dan humanis," ujarnya.
"Anak-anak ini harus diselamatkan melalui pembinaan bersama agar tidak terjerumus lebih jauh," sambungnya.
(csb/csb)











































