Seluruh korban kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, sudah diidentifikasi. Sementara satu korban selamat bernama Ngadiono (44) berangsur membaik dan segera pulang.
Plt Kabid Dokes Polda Sumsel AKBP Dr Andrianto mengatakan satu korban selamat atas nama Ngadiono asal Jawa Tengah saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Namun, kondisinya saat ini sudah mulai membaik.
"Satu orang korban masih dirawat di RS Bhayangkara, kondisi beliau sudah membaik, dari tadinya 50 persen luka bakarnya saat ini tinggal 15 persen," katanya Sabtu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kondisi Ngadiono sudah membaik dan sudah bisa melakukan beberapa aktivitas sendiri. Lanjut Andrianto, jika nantinya luka bakar korban sudah mulai hilang dan kondisi korban membaik, dalam waktu dekat korban akan dipulangkan ke rumahnya.
"Artinya sudah bisa bergerak sendiri seperti ke kamar mandi, kemungkinan kalau sudah membaik akan dipulangkan ke Pati Jawa Tengah. (Apakah akan di operasi lagi?) Melihat situasi, jika tidak ada jaringan yang rusak lagi tidak akan dilakukan (operasi) jadi tinggal perawatan saja," ujarnya.
Diketahui dalam kejadian tersebut terdapat 19 orang meninggal dunia, di antaranya 17 orang meninggal di lokasi kejadian, dan 2 orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini ada dua korban selamat dalam kejadian tersebut yakni Ngadiono (44) dan kernet bus atas nama Padli (30)
Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Selatan Rudi Elfis mengatakan pihaknya telah memberikan uang santunan kepada pihak keluarga 14 korban yang terlebih dahulu teridentifikasi.
Sementara untuk tiga jenazah yang baru teridentifikasi, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait santunan.
"Pada rilis pertama itu ada 14 orang, semuanya dana santunnya sudah diserahkan ke pihak ahli waris yang meninggal dunia maksimal 50 juta. Hari ini insyallah setelah kami terima surat kematian, akan kami proses dana santunan ke pihak ahli warisnya sebesar 50 juta," katanya, Sabtu.
(csb/csb)











































