Saat ini, detikers tidak perlu bingung lagi cara cek status bantuan PKH, karena pemerintah sudah menyediakan website dan aplikasi resmi bernama Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh gratis di Google Play Store ataupun App Store. Cukup modal HP dan koneksi internet, semua informasi PKH bisa dicek kapan saja.
Masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial hanya untuk menanyakan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima PKH. Jadwal pencairan hingga nominal bantuan semuanya bisa diakses langsung dari layar ponsel.
Selain mengecek status PKH, aplikasi ini juga dilengkapi fitur usul dan sanggah agar penyaluran bantuan makin tepat sasaran. Detikers bisa mengusulkan tetangga yang belum terdaftar tapi dinilai layak menerima, atau melaporkan penerima yang sudah tidak membutuhkan bantuan. Identitas pelapor dijamin dirahasiakan oleh sistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu PKH?
Dilansir dari laman resmi Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin, dengan fokus utama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Penerima PKH mencakup:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD hingga SMA
- Penyandang disabilitas
- Lanjut usia
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria tersebut. Bantuan dicairkan secara bertahap dan bisa diambil lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di ATM atau agen bank yang ditunjuk.
Syarat Sebelum Cek PKH Lewat HP
Sebelum bisa menggunakan aplikasi 'Cek Bansos', siapkan dulu beberapa hal berikut:
- KTP elektronik yang datanya sudah sinkron dengan Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Alamat email aktif
- Nomor HP yang aktif
- Ponsel dengan kamera berfungsi baik untuk foto KTP dan swafoto
- Jika data KTP belum sinkron dengan database pusat, perbarui dulu di kantor Dinas Kependudukan setempat sebelum mendaftar akun.
Cara Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store atau App Store, pastikan pengembangnya tertulis Kementerian Sosial RI
- Buka aplikasi, pilih Buat Akun Baru
- Isi data diri lengkap sesuai KTP dan KK (NIK, nomor KK, nama lengkap)
- Masukkan email aktif dan nomor HP
- Buat username dan kata sandi
- Unggah foto KTP dengan pencahayaan cukup, pastikan tulisan terbaca jelas tanpa pantulan cahaya
- Lakukan swafoto sambil memegang KTP di depan dada
- Klik Buat Akun Baru dan tunggu verifikasi
- Proses verifikasi berlangsung selama 2-7 hari kerja. Notifikasi aktivasi akan dikirim ke email yang didaftarkan.
Kenapa Akun Sering Ditolak?
Beberapa penyebab umum verifikasi akun gagal:
- Foto KTP buram atau tertutup jari
- Ada pantulan cahaya yang menutupi informasi di KTP
- NIK tidak sesuai dengan nomor Kartu Keluarga
- Data kependudukan belum diperbarui di Dukcapil
- Jika terus ditolak, hubungi call center bantuan sosial untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Cara Cek Status PKH Lewat Aplikasi HP
Setelah akun aktif, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login menggunakan username dan password
- Pilih menu Cek Bansos di halaman beranda
- Pilih wilayah domisili secara berurutan: Provinsi β Kabupaten/Kota β Kecamatan β Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik Cari Data
Cara Cek Bansos Lewat Website Resmi
Berikut langkah mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan jenis bantuan beserta jadwal pencairannya. Informasi ini penting agar kamu tahu kapan harus mengecek saldo di KKS.
Jika muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan", artinya NIK kamu belum masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Detikers bisa konsultasikan kendala ini dengan pendamping PKH atau aparat desa untuk proses pendaftaran lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(mep/mep)











































