Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta jam analog di Jembatan Ampera dilepas karena dinilai sering menyesatkan akibat sering rusak. Pemkot Palembang sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk melakukan pencopotan terhadap jam tersebut.
"Jam itu kita nilai menyesatkan karena tidak menunjukkan waktu yang pas. Dalam rapat tadi, saya minta dicopot dulu dan disetujui, sambil dicarikan solusinya," katanya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Dewa menjelaskan, Pemkot Palembang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan. Sebab, pengelolaan jam tersebut berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan teknis seperti ini kerap membutuhkan koordinasi lintas instansi yang memakan waktu. Namun, ia menilai komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel kini semakin baik.
"Gubernur cukup responsif terkait kewenangan ini, termasuk persoalan jam Ampera," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah III Sumatera Selatan Nugraha menjelaskan bahwa proses pencopotan jam besar di Jembatan Ampera tidak bisa dilakukan secara cepat karena termasuk pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.
Menurut Nugraha, pekerjaan di ketinggian memiliki sejumlah persyaratan teknis dan keselamatan yang harus dipenuhi secara ketat, baik untuk melindungi pekerja maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
"Pencopotan jam besar ini memerlukan waktu yang cukup panjang, karena untuk bekerja di ketinggian ada persyaratan yang harus kami penuhi. Pelepasan jam tersebut termasuk kategori pekerjaan berisiko tinggi, baik dari sisi pekerja maupun pengguna jalan," katanya.
Nugraha menegaskan bahwa pihak PJN Wilayah III Sumsel tetap berupaya mempercepat proses tersebut, tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Sambil menunggu tahapan pencopotan, kondisi jam masih diupayakan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
"Sementara ini jam tetap kami upayakan berfungsi normal, sambil kami terus berkoordinasi dengan pihak PLN terkait suplai dan stabilitas listrik," ungkapnya.
Nugraha juga menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi gangguan pada jam tersebut akibat masalah arus listrik. Gangguan itu menyebabkan kerusakan pada panel jam, sehingga fungsi penunjuk waktu sempat terganggu.
"Memang kemarin ada permasalahan arus listrik, sehingga terjadi kerusakan pada panel jam. Itu yang menyebabkan jam sempat tidak berfungsi," jelasnya.
Nugraha memastikan bahwa setelah jam tersebut dilepas, tidak akan ada penggantian dengan unit baru. Jembatan Ampera akan dikembalikan ke kondisi semula tanpa keberadaan jam besar tersebut.
"Nantinya setelah dilepas, kita kembalikan ke kondisi aslinya, jadi tidak ada lagi jam di sana," tegas Nugraha.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari pertimbangan teknis serta keselamatan, mengingat posisi jam yang berada di struktur tinggi jembatan dan berpotensi menimbulkan risiko jika tetap dipertahankan tanpa penanganan optimal.
PJN Wilayah III Sumsel menargetkan seluruh proses berjalan lancar dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kenyamanan masyarakat yang menggunakan Jembatan Ampera sebagai jalur utama transportasi di Kota Palembang.
(dai/dai)











































