Kasus meninggalnya dokter internship di RSUD Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menjadi sorotan. DPRD Jambi meminta agar investigasi dan audit yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bisa dibeberkan secara terbuka ke publik.
"Mengenai kejadian ini kita sangat perihatin atas hal ini dan kita juga menerima kalau pihak Kemenkes akan melakukan investigasi atau audit soal meninggalnya dokter internship ini, dan kita selaku dewan sangat meminta ini bisa dibeberkan hasilnya agar masyarakat bisa mengetahui meninggalnya dokter itu karena apa," kata Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Ivan merasa kecewa atas apa yang terjadi di pihak RSUD Daud Arif. Apalagi Ivan mengetahui informasi awal bahwa meninggalnya dokter muda itu karena sistem kerja yang berat atau tambahan jam kerja yang menggangu kesehatan.
"Kalau ini benar adanya sungguh ini tak bisa ditolerin. Yang mana ini harus ditelusuri kembali serta dievaluasi apakah benar begitu atau seperti apa," ujarnya.
Bagi Ivan, peristiwa yang terjadi di Jambi mengenai meninggalnya dokter internship sangat merugikan. Selain lantaran dokter internship sangat dibutuhkan, jika kelak kesehatannya tidak terabaikan maka itu sudah bagian sewena-wenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya harap ini harus dibuka ke publik, apa hasil audit meninggalnya dokter itu. Apakah pihak RSUD yang salah atau seperti apa, ini mesti hasilnya wajib dibeberkan," jelasnya.
Ivan pun mendesak kunjungan Kemenkes ke Jambi untuk mengaudit pihak RSUD Daud Arif harus ada hasil. Dia ingin, hasil audit itu segera langsung dibeberkan secara transparan kepada masyarakat.
Desakan itu, kata Ivan, muncul agar publik mengetahui secara jelas penyebab pasti meninggalnya dokter internship tersebut, termasuk apakah ada persoalan sistem kerja, beban tugas, hingga pola pengawasan di lingkungan rumah sakit tempat dokter muda itu bertugas.
Ivan menilai keterbukaan hasil investigasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat. Selain itu, hasil audit juga dinilai perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan penempatan dokter internship di daerah.
"Jangan sampai kasus ini berhenti begitu saja. Hasil investigasi dan audit dari Kemenkes harus dibuka ke publik supaya semuanya terang-benderang," ucap Ivan
Menurutnya, transparansi diperlukan agar ada kepastian mengenai ada atau tidaknya kelalaian dalam sistem kerja maupun pola penugasan dokter internship. Apalagi, kasus tersebut telah memicu perhatian luas dari masyarakat hingga kalangan tenaga kesehatan.
Ivan juga meminta pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit kooperatif selama proses investigasi berlangsung. Seluruh data dan informasi terkait aktivitas kerja korban disebut harus disampaikan secara terbuka kepada tim pemeriksa.
Selain meminta hasil investigasi diumumkan, dewan turut mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga kesehatan, khususnya dokter internship yang bertugas di rumah sakit daerah.
Evaluasi itu mencakup jam kerja, pola pendampingan senior, tekanan kerja, hingga kondisi psikologis dokter muda selama menjalani masa internship dan kedatangan dokter internship ke RS di daerah-daerah.
"Kejadian ini menjadi alarm penting. Jangan sampai dokter muda yang sedang mengabdi justru bekerja dalam tekanan berlebihan tanpa pengawasan dan perlindungan yang maksimal," ujarnya.
(csb/csb)











































