Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus berlanjut pada tahap kedua di tahun 2026. Masyarakat juga dapat memastikan sendiri apakah dirinya masuk dalam daftar penerima asalkan sesuai kriteria yang berlaku.
Dilansir dari Kementerian Sosial, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap risiko sosial, berupa bantuan uang yang disalurkan secara tunai maupun nontunai.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial pangan yang bertujuan untuk meringankan pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut detikSumbagsel sajikan cara cek bansos PKH BPNT Kemensos Mei 2026 lengkap dengan kriteria penerima hingga besaran bantuannya. Yuk, simak!
Apa Itu PKH dan Siapa Saja Penerimanya?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Penerima PKH ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu masyarakat yang berada pada:
- Desil 1: Miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Rentan miskin
- Desil 4: Menuju kelas menengah
Artinya, PKH secara khusus menyasar masyarakat yang berada di lapisan terbawah. Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga mendorong akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kriteria Penerima PKH
Tidak semua masyarakat dapat menerima PKH. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen berikut:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia di atas 60 tahun
Selain itu, penerima wajib terdaftar dalam DTSEN sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Website Resmi
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode captcha
- Klik "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
- Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
3. Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Selain secara online, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP atau KK.
Petugas desa akan membantu mengecek apakah nama terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT serta status pencairannya.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan yang biasanya disalurkan sekaligus setiap tiga bulan.
Nah itulah detikers, cara cek bansos PKH dan BPNT Kemensos Mei 2026 yang dapat dilakukan melalui website resmi, aplikasi Cek Bansos, maupun langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek data agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan sosial dari pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
Simak Video "Video BPS Akui Sulit Lakukan Ground Check di Pegunungan Bintang Papua"
[Gambas:Video 20detik]
(csb/csb)











































