Dosen Digerebek di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, UIN Jambi Buka Suara

Jambi

Dosen Digerebek di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, UIN Jambi Buka Suara

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 02 Mei 2026 19:30 WIB
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Foto: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (Dok. Istimewa)
Jambi -

Seorang dosen di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berinisial D atau DK digerebek oleh warga dan istri sahnya saat bersama wanita yang merupakan mahasiswi di salah satu kampus negeri. Kejadian itu membuat pihak kampus buka suara lantaran menjadi perbincangan publik.

"Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen tersebut. Kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengambil langkah tindakan tegas," kata Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Sabtu (2/5/2026).

Dalam keterangan tertulis itu, Kasful menyebut bahwa pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi juga telah mencermati informasi yang beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa terkait kasus tersebut. UIN STS Jambi menegaskan setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku di lingkungan kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus," ujar Prof Kasful.

Guna menindaklanjuti hal ini, ada beberapa langkah yang langsung dilakukan pihak UIN STS Jambi terhadap oknum dosen itu. Langkah tegas yang diambil pihak kampus terhadap oknum dosen DK tersebut salah satunya menonaktifkan sementara dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.

ADVERTISEMENT

"Ini guna menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di lingkungan kampus," tegas dia.

Selain itu, rektor juga memerintahkan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan untuk memastikan status hukum serta kebenaran peristiwa yang terjadi. Kampus menegaskan sanksi lanjutan akan diberikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun kode etik.

Tak hanya itu, UIN STS Jambi juga menghentikan sementara keterlibatan oknum dosen tersebut dalam berbagai aktivitas yang mewakili institusi, baik di internal maupun eksternal kampus.
Aktivitas mengajar, pengabdian, hingga penelitian yang bersangkutan juga dihentikan sementara selama proses penelusuran dan verifikasi internal berlangsung.

"Atas nama pimpinan dan mewakili institusi, kami meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini," ucap Kasful dalam keterangan tertulis itu.

Bahkan, pihak UIN STS Jambi menegaskan tindakan personal yang dilakukan oknum tersebut tidak merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan kampus dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.

"Saat ini pihak kampus masih melakukan penelusuran serta verifikasi internal terkait peristiwa itu. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, menyebarluaskan informasi
maupun membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi," sebutnya.

Sebelumnya, dosen berinisial D alias DK digerebek oleh warga dan juga istri sahnya di kos-kosan di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Penggerebekan itu berawal saat istri sah DK membuntuti nya hingga menuju kamar kos.

Bersama Penasehat Hukumnya, istri DK kemudian melakukan pengerebekan di kosan itu dengan didampingi Ketua RT, Lurah dan pihak kepolisian dan Babinsa. Saat penggerebekan itu, DK sedang berada di dalam kamar bersama wanita muda yang disebut merupakan mahasiswi di salah satu kampus negeri ternama di Jambi.

Saat ini, dalam kejadian itu pula istri sah oknum dosen juga akan melayangkan gugatan perceraian setelah perbuatan tidak pantas yang dilakukan suaminya itu. Bahkan mengenai, pekerjaan dan karir yang dijalankan DK itu dinilai istri sahnya tak berkaitan dengan hubungan rumah tangganya.

"Saat ini, klien saya sudah meminta kepada kami dengan kejadian ini untuk mengajukan gugatan cerai. Mengenai soal urusan pekerjaan suaminya saat ini, klien saya tidak mau ikut campur, karena klien saya hanya fokus dengan urusan dia sendiri, dan bagaimana soal pekerjaan suaminya itu dia menyerahkan kembali mekanisme nya ke pihak kampus," tegas Romi yang merupakan Penasehat Hukum dari istri sah DK.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads