Sholat adalah sebuah kewajiban utama bagi setiap muslim yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, termasuk saat berpergian atau disebut safar.
Islam sendiri merupakan agama yang memudahkan atau tidak mempersulit umatnya atau bagi musafir agar tetap menjalankan ibadah dengan mudah dan khusyuk.
Berikut ini detikSumbagsel telah siapkan pembahasan tentang keutamaan sholat dalam perjalan bagi umat muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadist Tentang Sholat dalam Perjalanan
Melansir dari NU Lampung, menunaikan shalat bila hendak melakukan bepergian jauh dan lama merupakan kebiasaan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan sebuah tempat kecuali, ia melakukan shalat sunnah sebelum pergi yaitu shalat sunnah safar.
Berikut hadistnya:
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ
Artinya: Sungguh, Nabi Muhammad saw tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat (HR Anas bin Malik).
Di dalam hadits lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ
Artinya: Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan (HR ath-Thabrani).
Tata Cara Shalat Safar
Pelaksanaan shalat Safar tidak jauh berbeda dengan shalat sunnah lainnya. Seperti harus berwudhu terlebih dahulu, menutup aurat, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku', i'tidal, sujud, dan lainnya.
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalliî sunnatas safari rak'ataini lillâhi ta'âla
Artinya: Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta'âla.
Pada rakaat pertama dianjurkan membaca surat Al-Kafirun setelah membaca surat Al-Fatihah, dan untuk rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlas setelah membaca Al-Fatihah. Setelah shalat dua rakaat itu selesai, dianjurkan membaca ayat Kursi, yaitu:
اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ
Artinya: Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung (QS al-Baqarah: 255).
Keuntungan membaca ayat Kursi di atas, sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar lin Nawawi, adalah keselamatan ketika selama dalam perjalanan dan tidak akan tertimpa sesuatu yang tidak diinginkan sampai ia selesai dari perjalanannya (Imam Nawawi, al-Adzkar lin Nawawi, [Beirut: Darul Minhaj, 2010], h. 216).
Berikut membaca surat Quraisy:
لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ
Artinya: Disebabkan oleh kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (sehingga mendapatkan banyak keuntungan), maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka'bah), yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut (QS Quraisy: 1-4).
Menurut Imam Nawawi, kedua bacaan di atas merupakan bacaan yang sangat penting untuk dibaca setelah melakukan shalat sunnah safar, keduanya mempunyai keberkahan yang sangat besar dalam hal apapun, keberkahan itu tidak terbatas oleh waktu dan keadaan.
Keutamaan Shalat Safar
Dilansir dari imam As-Suyuthi dalam kitab Jam'ul Jawami' menuliskan hadits Rasulullah tentang shalat safar, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَخْرَجَ السُّوءِ وإذَا دَخَلتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَدْخَلَ السُّوءِ.
Artinya, "Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Dan jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah" (HR al-Baihaqi).
Dari hadits di atas bisa dipahami bahwa shalat sunnah safar tidak hanya berfungsi sebagai ajang peningkatan keimanan kepada Allah dengan memperbanyak ibadah, juga tidak hanya sebatas manifestasi penghambaan kepadanya. Lebih dari itu, dengan melaksanakan shalat safar, akan diselamatkan oleh Allah dari segala bahaya yang akan menimpanya selama dalam perjalanan.
Demikian rangkuman dari detikSumbagsel mengenai shalat saat bepergian, semoga bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)
