Persoalan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran seringkali memicu kecemburuan sosial. Tak jarang ditemukan warga yang secara ekonomi terlihat mampu, memiliki kendaraan, hingga rumah tingkat, namun justru terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi hanya sekadar mengeluh di media sosial. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan fitur Sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidakadilan tersebut secara langsung.
Dilansir detikNews, berikut panduan lengkap cara melaporkan bansos salah sasaran dan cara mengecek peringkat kesejahteraan (desil) terbaru tahun 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siapa yang Berhak Terima Bansos?
Masyarakat perlu tahu kriteria penerima bansos agar bisa melaporkan secara langsung. Kriteria itu bisa dilakukan dengan cara mengecek peringkat desil masing-masing melalui menu "Profil" di aplikasi yang sama.
Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan menjadi 10 kelompok (Desil):
1. Desil 1 - 4
Merupakan 40% kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima PKH dan bantuan Sembako.
2. Desil 5
Masih memiliki kesempatan untuk menjadi peserta PBI-JK (bantuan iuran kesehatan).
3. Desil 10
Kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (paling mampu).
Data desil ini bersifat dinamis. Jika kondisi ekonomi masyarakat berubah namun data belum terperbarui, warga bisa melapor ke pihak desa/kelurahan atau melakukan pembaruan data secara mandiri di aplikasi.
Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran via HP
Masyarakat bisa berperan aktif sebagai pengawas independen guna memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia kurang mampu atau yatim piatu. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi melalui Google Play Store atau App Store.
- Pilih menu Buat Akun Baru. Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Verifikasi Identitas, lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP. Pastikan pencahayaan terang agar data terbaca jelas.
- Tunggu proses verifikasi akun melalui email (biasanya memakan waktu maksimal 24 jam).
- Setelah akun aktif, login dan masuk ke menu "Tanggapan Kelayakan".
- Cari nama penerima bantuan yang dianggap tidak layak berdasarkan wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Klik ikon jempol ke bawah (Tidak Layak) pada nama yang bersangkutan.
- Pilih alasan ketidaklayakan (misal: sudah mampu, PNS, atau meninggal dunia) dan wajib unggah foto bukti pendukung, seperti kondisi rumah yang mewah atau kendaraan yang dimiliki.
- Centang pernyataan kejujuran, klik "Kirim Sanggahan", dan simpan nomor resi laporan Anda.
Saluran Pengaduan Alternatif
Jika mengalami kendala teknis pada aplikasi, sanggahan atau laporan juga bisa disampaikan melalui kanal resmi berikut:
- WhatsApp Lapor Bansos: 0887-7171-171
- Command Center Kemensos: 021-171
Saat mengunggah bukti foto di aplikasi, pastikan koneksi internet detikser stabil. Foto yang buram atau gagal terunggah karena sinyal lemah dapat menyebabkan laporan ditolak oleh sistem verifikasi pusat.
Langkah berani detikers dalam melaporkan ketidaktepatan sasaran bansos adalah kunci untuk memastikan tidak ada lagi hak rakyat kecil yang terampas.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
Simak Video "Video: Ini Rincian Santunan-Bansos untuk Pemulihan Bencana Sumatera "
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































