3 Cara Cek Penerima Bansos April 2026 via Online-Offline, Resmi dan Akurat!

3 Cara Cek Penerima Bansos April 2026 via Online-Offline, Resmi dan Akurat!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 16 Apr 2026 08:00 WIB
Panduan cek NIK KTP online untuk mengetahui status penerima bansos.
Ilustrasi cek bansos Kemensos. (Foto: Istimewa/Dok. aplikasi dan situs Cek Bansos)
Palembang -

Bantuan sosial (bansos) pemerintah disalurkan setiap bulan selama rentang waktu satu tahun. Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos April 2026 melalui online dan juga offline.

Pengecekkan mesti dilakukan pada kanal resmi agar status penerima bisa akurat. Caranya juga mudah, hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP dengan benar, kemudian data bisa diketahui secara langsung.

Selain penerima bansos, pengecekkan tersebut juga bisa mengetahui peringkat desil. Sebagaimana diketahui, desil menjadi penentu setiap penerima bansos, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga PBI JKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Bansos Kemensos 2026

1. Bansos PKH

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

ADVERTISEMENT
  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Bansos BPNT

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan.

Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.

Untuk bansos PKH dan BPNT pencairannya dilakukan empat tahap dalam satu tahun atau per tiga bulan sekali. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Maret, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pencairan jelang Lebaran memasuki tahap 1. Bagi masyarakat yang sudah menerima di bulan Januari atau Februari, maka tidak akan mendapatkan bantuan lagi untuk tahap pertama dan bisa menunggu penyaluran tahap kedua di bulan April, Mei, atau Juni.

3. Bansos PBI JK

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Cara Cek Penerima Bansos April 2026

1. Website Resmi Cek Bansos Kemensos

Kemensos menyediakan situs resmi untuk masyarakat mengecek data diri sebagai pendaftar ataupun informasi pencairan bantuan. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik "Cari Data"

Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

2. Aplikasi Cek Bansos

Tersedia juga pengecekkan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store. Sebelum itu, unduh terlebih dahulu aplikasi untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan. Begini caranya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama, NIK, dan email
  • Setelah terdaftar, lakukan login
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai alamat tempat tinggal
  • Klik "Cari Data" untuk mengetahui status penerima

Lewat aplikasi ini bisa mengetahui informasi mengenai bansos yang disediakan pemerintah. Masyarakat juga dapat melaporkan warga yang layak mendapatkan bantuan namun belum terdaftar sebagai penerima.

3. Dinas Sosial Setempat

Ketika cara online tidak berhasil, detikers bisa melakukan pengecekkan offline yakni datang langsung ke dinas sosial setempat. Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat dengan menunjukkan KTP.

Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya. Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, detikers bisa menghubungi Ketua RT/RW atau kelurahan setempat.

Biasanya juga pemerintah mengirimkan pesan singkat melalui SMS atau WhatsApp secara langsung kepada masyarakat yang menerima bantuan. Semoga membantu ya!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads