Polisi merazia aksi balap liar yang meresahkan warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari (12/4/2026), sebanyak 14 sepeda motor disita.
Razia dilakukan oleh tim gabungan Polres Pringsewu bersama polsek jajaran di sejumlah titik rawan. Lokasi yang disasar antara lain Jalan Lintas Barat Sumatera di areal persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo, Komplek Perkantoran Pemda Pringsewu, serta Jalan Raya Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono mengatakan, penindakan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya balap liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilokasi tersebut dari laporan yang kami terima memang kerap dijadikan tempat arena balap liar. Jadi razia ini sebagai langkah tegas menindak aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan," kata Priyono, Minggu.
Ia menjelaskan, polisi sebelumnya telah beberapa kali membubarkan kegiatan tersebut secara persuasif. Namun karena masih berulang, petugas akhirnya melakukan penindakan.
Sebanyak 14 motor yang digunakan untuk balap liar diamankan sebagai barang bukti. Sementara para pemilik kendaraan didata dan diberikan pembinaan sebelum dipulangkan.
"Kami beberapa kali sudah melakukan razia hingga penindakan, namun memang masih terus muncul. Kegiatan tadi malam ada 14 unit motor yang kami sita," jelasnya.
Priyono mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar.
"Kami mengajak generasi muda mengisi waktu dengan kegiatan positif. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari," ujarnya.
(csb/csb)











































