Pertamina Dukung Polda Lampung Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Lampung

Pertamina Dukung Polda Lampung Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 14:41 WIB
Ilustrasi BBM
Foto: Ilustrasi BBM (Dok. Istimewa)
Lampung -

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tiga gudang penimbunan dan pengoplosan BBM solar, dengan 32 orang yang berhasil diamankan. Menanggapi hal tersebut, Pertamina memberikan apresiasi kepada Polda Lampung.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat Polda Lampung dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.

"Penindakan ini menjadi langkah penting untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai ketentuan," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusminto menyebut, sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur, untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun pemanfaatan CCTV di SPBU.

ADVERTISEMENT

"Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran," ujarnya.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, tiga gudang penimbunan dan pengoplosan BBM solar di Lampung terbongkar. Polisi menyebut para pelaku memproduksi minyak mentah (cong) menggunakan bahan kimia tertentu sebelum diedarkan ke pasaran.

Kapolda Lampung Irjen Helfy Assegaf menjelaskan para pelaku mengolah minyak mentah atau minyak cong yang didatangkan dari Sekayu, Sumatera Selatan.

"Minyak cong tersebut dimasak dan dimurnikan melalui proses bleaching hingga menyerupai BBM jenis solar," ujarnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads